Banjarmasin (ANTARA) - Dua serikat buruh besar di Kalimantan Selatan menjamin aksi mereka berlangsung damai terkait rencana turun ke jalan menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada Rabu (19/2) besok.

"Kami berpesan kepada kawan-kawan peserta aksi besok yang jumlahnya antara 3.000 hingga 4.000 orang harus tetap menciptakan situasi kondusif dan damai agar maksud dan tujuan tersampaikan," kata Sumarlan selaku Biro Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa.

Komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan itu pun disampaikan Sumarlan saat audiensi dengan Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga di Mapolda.

"Kami datang ke Polda secara langsung hari ini sebagai komitmen bahwa kawan-kawan pekerja dan buruh itu cinta damai dan tetap menjaga sinergi dengan polisi di lapangan saat demo nanti," katanya.

Baca juga: Omnibus Law dapat penolakan, Mahfud: Silakan beri masukan

Baca juga: ICEL minta pemerintah pertimbangan ulang penghapusan izin lingkungan

Baca juga: Menkumham akui ada kesalahan ketik RUU Cipta Kerja


Turut hadir menghadap Direktur Intelkam itu Ketua DPD KSPSI Kalsel Haji Sadin Sasau dan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel Wagimun.
Serikat buruh beraudiensi dengan Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga. (ANTARA/FIrman)


Sumarlan pun menegaskan jika aksi mereka tak ada kaitannya dengan politik. Sehingga jika ada pihak yang coba menyeret ke ranah politik, dipastikan bukan dari atas nama pekerja dan buruh.

"Saat ini tahun politik dimana ada Pilkada, jadi kami himbau kepada teman-teman tetap menjaga situasi kondusif dan jangan sampai aksi kita disusupi orang yang memiliki kepentingan politik. Karena ini murni perjuangan untuk kesejahteraan buruh," katanya.

Terkait tuntutan soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Sumarlan menyatakan jika pihaknya menolak secara keseluruhan isi draf RUU yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI itu.

"Banyak hal yang sangat merugikan pekerja dan buruh. Di antaranya adanya sistem klaster (cluster) tenaga kerja, upah perjam hingga hilangnya jaminan sosial. Ada tiga prinsip dan sembilan alasan, nanti kami sampaikan ke DPRD secara resmi saat aksi yang diharapkan sebagai suatu rekomendasi agar wakil rakyat mendukung," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i menuturkan siap mengamankan aksi buruh agar tetap terjaga kondusif.

"Kami berterima kasih kepada kawan-kawan buruh yang memiliki komitmen sama menjaga situasi kondusif daerah. Begitu pula untuk anggota di lapangan. Kapolda menginstruksikan agar menjaga sikap humanis sehingga tidak memancing peserta aksi untuk bertindak di luar ketentuan," katanya.*

Baca juga: Kemenko Perekonomian pastikan RUU Cipta Kerja sejalan desentralisasi

Baca juga: Halal Watch: Omnibus Law hilangkan peran ulama pada sertifikasi halal

Baca juga: Pimpinan DPR: PP tidak bisa ubah UU

 

Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020