Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkapkan ada tiga anak di bawah umur terlibat tawuran di Cempaka Putih yang menewaskan pedagang pecel lele berinisial A pada pekan lalu.

"Orang tua para pelaku sudah datang dan mereka tidak sadar bahwa anak-anaknya masuk ke dalam kelompok ini (yang melakukan tawuran)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam pengungkapan kasus tawuran di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa.

Setelah pengejaran lebih lanjut, ada tujuh orang yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena terindikasi terlibat tawuran di Cempaka Putih pada Minggu (16/2). Yakni DJ (18), SP (17), RM (19), AN (18), MO (19), AY (17) dan AS (16).

Ketujuhnya tergabung dalam sebuah kelompok bernama "Melehoy 913" yang anggotanya sekitar 20 sampai 25 orang. Kelompok "Melehoy 913" ini ingin menunjukkan eksistensi mereka dengan mengajak tawuran.

"Berdasarkan pengakuan mereka, siapapun boleh bergabung dengan menunjukkan aksi anarkis atau kriminal. Mereka beranggapan dengan melakukan hal tersebut bisa melakukan perekrutan," kata Heru.

Baca juga: Polisi tangkap pelajar pelaku pengeroyokan di Pasar Minggu
Baca juga: Polisi tetapkan 16 tersangka pengeroyokan dalam tawuran di Semeru


Dalam penyelidikan diketahui SP dan DJ merupakan dua pelaku yang menyebabkan tewasnya pedagang pecel lele. Pedagang ini mencoba melerai para remaja itu melintasi kawasan pemukiman warga.

"Kejadiannya, Alfi sebagai warga dan juga penjual pecel lele melarang dan melerai. Ternyata dia jadi salah satu korban meninggal karena sabetan celurit di punggungnya dan tidak tertolong sehingga meninggal," kata Heru.

Heru berpesan agar masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak remaja menjaga pergaulan anaknya dan mendampingi anaknya terutama di fase pencarian jati diri.

Remaja masih cari jati diri mau menunjukkan eksistensi. Seperti kelompok ini, namun ini hal yang salah.

"Awasi anak-anak kita supaya tidak salah bergaul dan masuk bergabung ke dalam kelompok seperti ini," kata Heru.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020