Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum menyebutkan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (silon) akan menutup potensi kegandaan internal dari dukungan bakal calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada 2020.

"Sekarang sistemnya sudah bekerja, jadi kalau ada indikasi dari data dukungan sama, maka sistem akan menolak, jadi kegandaan internal ini bisa kita pastikan sudah sangat minim sekali, bisa-bisa tidak ada lagi terdapat di dalam silon tersebut," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Jakarta, Selasa.

Saat penyelenggaraan pilkada sebelumnya, kemungkinan kegandaan internal masih banyak ditemukan karena masih menggunakan syarat dukungan menggunakan data fisik seperti data foto kopi KTP dan daftar nama pendukung.

Baca juga: KPU: E-rekap hemat anggaran logistik pemilu

Sementara, sistem informasi pencalonan ketika itu belum sempurna dan juga bukan menjadi yang utama dipakai dalam penyerahan dukungan pencalonan perseorangan dalam pilkada.

"Dulu pemilihan kepala daerah belum menggunakan atau silon yang belum maksimal, kegandaan banyak sekali, satu nama orang itu bisa muncul berkali-kali, satu KTP bisa di copy berkali-kali untuk memenuhi jumlah syarat dukungan," kata dia.

Menurut Evi, ada lima dari sembilan provinsi yang berpotensi memiliki bakal calon perseorangan, kemudian 147 dari 261 kabupaten dan kota yang sudah mengisyaratkan juga ada bakal calon independen.

"Saat ini potensinya sudah kelihatan, karena sudah meminta akun silon, jadi dari 147 daerah masih kita update nanti kami memberikan data-data nama-namanya," ujar Evi.

Pemilihan kepala daerah serentak 2020 akan digelar di 270 daerah, atau pada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Saat ini tahapan pilkada memasuki penyerahan syarat minimal dukungan dari bakal calon perseorangan, untuk tingkat provinsi berlangsung pada 16-20 Februari 2020, dan kabupaten/kota berlangsung 19-23 Februari.

Baca juga: Anggaran Pilkada Serentak 2020 capai Rp9,9 triliun

Baca juga: Menjaga kemuliaan demokrasi di Pilkada 2020

Baca juga: KPU: Pers miliki peran penting wujudkan pilkada damai

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020