Pekanbaru (ANTARA) - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Zukri Misran, angkat bicara terkait beredarnya surat pemanggilan kadernya Iwandi oleh KPK di media sosial terkait kasus dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat eselon di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis pada 2017-2019.

Iwandi merupakan anggota DPRD Riau dari PDI Perjuangan dengan daerah pemilihan Kabupaten Bengkalis.

"Suratnya belum ada masuk ke kami. Saya juga sudah konfirmasi ke sekretaris Dewan DPRD Riau katanya juga tidak ada surat (pemanggilan) itu," ucap Misran yang merupakan wakil ketua DPRD Riau itu.

Ia mengaku belum bisa mengambil tindakan karena  harus terlebih dahulu menelusuri kebenaran dari surat yang sudah beredar di media sosial itu.

"Saya belum tentukan untuk bersikap seperti apa. Yang pasti kita harus telusuri dulu surat pemanggilan ini. Anehnya, kenapa beredarnya di medsos yah? Padahal ke kami baik di DPRD atau di partai. Ataupun ke yang bersangkutan suratnya belum diterima, tentu ini tanda tanya," ucap dia.

Ia menduga ada kejanggalan atas keberadaan surat ini, bisa saja ada permainan oknum tertentu untuk mendeskreditkan partai maupun kader.

"Masak dalam keterangan surat itu ada eselon V? Memang ada ya? Nach, kami takutnya ini permainan oknum yang tak bertanggung jawab, yang menyudutkan pribadi dan partai. Tapi kami tidak bisa menduga-duga. Kami telusuri dulu," ucapnya.

Sementara itu telepon genggam Iwandi tidak aktif saat dikonfirmasi ANTARA.

Pewarta: Diana Syafni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020