Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) khususnya empat satuan kerja di dalamnya dinilai lancar dengan diterimanya penghargaan IKPA dari Kementerian Keuangan.

Sekretaris Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Justina Dwi Noviantari, di Jakarta, Rabu, menyambut baik apresiasi yang diterima terkait pelaksanaan anggaran Kemensos melalui penghargaan peringkat ketiga pada kategori Nilai IKPA dengan pagu Rp50 miliar-Rp200 miliar yang diterima dari Kementerian Keuangan di acara IKPA Award KPPN Jakarta VII tahun anggaran 2019.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada satuan kerja-satuan kerja yang telah mengelola anggarannya dengan baik, termasuk Kementerian Sosial. Tanpa kerja keras dan kerja sama, mustahil prestasi ini diraih,” katanya.

Penghargaan itu diberikan kepada lima satuan kerja terbaik yang terpilih dari total 186 satuan kerja yang ada di bawah KPPN VII.

Baca juga: Kemensos fokuskan penyerapan anggaran hingga akhir tahun

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu instrumen yang akan menjadi alat monitoring evaluasi dan pembinaan pelaksanaan anggaran satuan kerja.

Kementerian Sosial sebagai salah satu lembaga dengan nilai IKPA terbaik tahun 2019 menerima empat penghargaan.

Pertama, Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial mendapat penghargaan peringkat kedua pada kategori Nilai IKPA dengan pagu Rp200 miliar-Rp500 miliar yang diterima oleh Kepala Biro Keuangan Mira Riyati Kurniasih.

Kedua, Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mendapat penghargaan peringkat ketiga pada kategori Nilai IKPA dengan pagu Rp50 miliar-Rp200 miliar yang diterima oleh Sekretaris Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Justina Dwi Noviantari.

Ketiga, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I mendapat penghargaan peringkat kelima pada kategori Nilai IKPA dengan pagu di atas Rp500 miliar diterima oleh Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I, Andi Muhammad Asnandar.

Keempat, Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya "Bambu Apus" di Jakarta mendapat penghargaan peringkat keempat pada kategori Nilai IKPA dengan pagu kurang Rp50 miliar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ludiro, menilai dengan empat penghargaan itu Kementerian Sosial membuktikan dapat melakukan pengelolaan anggaran dengan baik sesuai perencanaan.

“Dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan yang menjadi indikator pada setiap kategori,” ucap Ludiro.

Ludiro juga menekankan bahwa dengan prestasi itu membuktikan bahwa pelaksanaan anggaran lancar.

“Ini penting untuk menjadi perhatian bersama karena peran Kementerian Sosial salah satunya adalah belanja sosial guna memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat yang menjadi bagian dari ‘social savety net’. Dimana ini merupakan prioritas pemerintah,” ucapnya.

Baca juga: Mensos minta jajarannya kawal program layani masyarakat

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020