Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Honda Brio yang saat ini masih diobservasi di rumah sakit karena ada luka di kepala. Nanti kami akan minta keterangan dari yang bersangkutan
Banyumas (ANTARA) - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas menyelidiki kecelakaan lalu lintas antara satu mobil dan dua sepeda motor di Jalan Jenderal Soedirman, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor.

"Kejadian sekitar pukul 04.50 WIB. Pengendara mobil Brio dengan kecepatan tinggi, dari analisa petugas (berdasarkan rekaman kamera pengintai/CCTV) berkisar 100-110 kilometer per jam, oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sokaraja, Kamis.

Pada saat bersamaan, kata dia, dari arah berlawanan datang dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy berpelat nomor R-2487-PR yang dikendarai Aman (31) dengan membocengkan istrinya, Zulvy (29), serta Honda Beat berpelat nomor R-4615-YG yang dikendarai Sidik (28).

Baca juga: Polisi Banyumas kembangkan penyelidikan kasus kematian dua tamu hotel

Oleh karena lepas kendali, mobil Honda Brio berpelat nomor B-1702-TYG yang dikemudikan Deska (24) dari arah Purbalingga itu menabrak dua sepeda motor tersebut. Laju mobil Honda Brio tersebut terhenti setelah menabrak pagar keliling sebuah toko yang berada di tepi jalan itu.

"Pengendara Honda Scoopy sedang menyalip Honda Beat dengan kecepatan sekitar 60-70 kilometer per jam. Jadi, Honda Brio menabrak Honda Scoopy dulu yang berboncengan, informasinya suami-istri, kemudian menabrak Honda Beat," ungkap Kasatlantas.

Menurut dia, korban atas nama Aman dan Zulvy, warga Desa Kedungmalang RT 05 RW 01, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang diketahui tidak sadarkan diri pascakecelakaan itu segera dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto.

Demikian pula dengan pengendara sepeda motor Honda Beat, Sidik, warga Desa Sokaraja Kulon RT 02 RW 05, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, hanya mengalami luka lecet dan masih dalam kondisi sadar, sedangkan pengendara mobil Honda Brio, DS, warga Desa Blater RT 01 RW 05, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka lecet di tangan dan kepala, dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto.

Akan tetapi sesampainya di rumah sakit, korban atas nama Aman dan Zulvy diketahui telah meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Banyumas tangkap tersangka kasus dugaan penipuan berkedok umrah

Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan tersebut.

"Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Honda Brio yang saat ini masih diobservasi di rumah sakit karena ada luka di kepala. Nanti kami akan minta keterangan dari yang bersangkutan," tuturnya.

Menurut dia, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

Baca juga: Tipe Polres Banyumas ditingkatkan menjadi Polresta Banyumas

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020