Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor
Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Cengkareng meringkus dua pelaku pencurian motor (curanmor) saat beraksi di Jalan Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat, Kamis pagi pukul 05.00 WIB.

"Berdasarkan dari laporan korban, Sabda dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV (televisi sirkuit tertutup) yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri, di Jakarta, Kamis.

Kedua pelaku yang diringkus yakni berinisial BR (22) dan HP (44). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Antonius menambahkan dari keterangan kedua tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali.
 
Pelaku pencurian motor berinisial BR (22) dan HP (44) diringkus anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Jakarta Barat, Kamis (20/2/2020) (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca juga: Polisi Tangerang tembak pelaku pencurian sepeda motor

Keduanya pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.

"Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci leter T," ujar Antonius.

Dari pengakuan tersangka, mereka menjual hasil curiannya kepada tersangka ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku," ujar dia.

Baca juga: Dor, Polda Metro tembak sembilan maling motor dalam sepekan

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci leter T.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020