Seharusnya, saat suku bunga diturunkan, idealnya memacu realisasi sektor perbankan
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menilai keputusan Bank Indonesia menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen sebagai momentum bagi perbankan untuk menekan suku bunga kredit.

"Seharusnya, saat suku bunga diturunkan, idealnya memacu realisasi sektor perbankan," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BI turunkan suku bunga acuan jadi 4,75 persen

Ia menambahkan jika suku bunga acuan bank sentral tetap tinggi, maka tidak bisa mendorong pergerakan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global khususnya dari China.

China, ucap dia, merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia yang ekonominya saat ini tertekan karena imbas virus corona dan diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok turun pada kisaran empat persen pada triwulan pertama tahun ini.

Di sisi lain, ia mengakui perbankan tidak akan langsung menurunkan tingkat suku bunga kredit karena mencermati kondisi likuiditas apalagi loan to deposit ratio atau rasio kredit terhadap penerimaan dana (LDR) saat ini masih tinggi sebesar 94 persen.

"Artinya likuiditas di bank ketat apalagi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lebih rendah dibandingkan kredit," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, perbankan tidak mau langsung menurunkan suku bunga kredit karena berpotensi mempengaruhi struktur dana di bank dan ada potensi dana keluar dari bank karena pemerintah menawarkan investasi berupa surat berharga negara (SBN) dengan bunga yang menarik.

Abdul yang juga peneliti Indef itu menambahkan masih ada ruang bagi Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan meski hal itu harus mencermati perkembangan wabah virus corona yang turut memberi dampak kepada perekonomian global.

Selain itu, juga harus mencermati situasi di Amerika Serikat yang akan menggelar pemilihan presiden serta kondisi di Uni Eropa terkait isu Brexit.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen.

BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,50 persen.

Penurunan ini merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.

Baca juga: BI: Triwulan I ekonomi tumbuh di bawah 5 persen, terdampak Corona
Baca juga: BI proyeksikan pertumbuhan kredit 2020 pada kisaran 9-11 persen

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020