Padang Aro, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membutuhkan 117 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) guna melaksanakan Pemilu serentak Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Kami sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan PPS sejak Selasa (18/2) hingga Senin (24/2) dan bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mengisi formulir serta melengkapi syarat yang ditentukan di kantor KPU," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Jumat.

Dia mengatakan, Solok Selatan memiliki 39 Nagari dan setiap Nagari dibutuhkan tiga orang PPS untuk mempersiapkan Pemilu serentak 2020.

Sedangkan syarat untuk melaksanakan tes tertulis katanya, minimal pendaftar per Nagari enam orang atau dua kali lipat kebutuhan.

"Kalau ada Nagari yang pelamarnya kurang dari enam orang maka pendaftaran diperpanjang," ujarnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan pengalaman KPU ada Nagari yang berkemungkinan pelamarnya tidak sampai enam orang.

Nagari tersebut yaitu Lubuak Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari karena jarak tempuh ke kantor KPU cukup jauh serta wilayah pelaksanaan Pemilu juga sulit dijangkau.

Pelamar dari Lubuk Ulang Aling katanya, harus memutar lewat Kabupaten Dharmasraya terus ke Kabupaten Solok untuk mencapai kantor KPU di Padang Aro.

Setelah masa pendaftaran berakhir KPU akan melaksanakan seleksi administrasi dan bagi yang lulus boleh mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Pihaknya memastikan pelaksanaan perekrutan PPS dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami pastikan perekrutan sesuai aturan yang berlaku, semua peserta mendapat perlakukan sama," ujarnya.

Baca juga: DKPP: Waspadai PPK-PPS jadi tim sukses paslon

Baca juga: Honor PPK dan PPS Pilkada 2020 Sulawesi Tenggara naik



 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020