Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Usulan tujuh raperda itu sekarang dalam pembahasan DPRD Sumatera Selatan untuk dijadikan Perda, kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan di Palembang, Selasa.

Raperda yang masih dalam pembahasan itu seperti tentang penyelenggaraan penanggungan bencana, Raperda pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung, Raperda rencana umum energi daerah provinsi.

Selain itu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah tentang perseroan terbatas penjamin kredit daerah, Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selain itu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah mengenai retribusi jasa usaha dan yang terakhir Raperda tentang retribusi jasa umum.

Raperda itu penting karena untuk meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di daerah.

Sebelumnya Fraksi Partai Gerinda melalui juru bicara Prima Salam mengatakan, mengenai Raperda yang diajukan perlu ada pembahasan lanjutan.

Oleh karena itu Raperda yang diusulkan tersebut untuk ditindaklanjuti berikutnya antara lain melalui pansus atau komisi.

Sementara Fraksi Partai PDIP melalui juru bicara A Syarnubi mengatakan, penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan memerlukan sumber keuangan.

Oleh karena itu pola hubungan keuangan anggaran pembangunan harus diutamakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambah dia.

Baca juga: Dinkes Sumsel nyatakan seorang pasien RSMH negatif COVID-19

Baca juga: BNN Sumsel mewaspadai jaringan narkoba antarprovinsi

Baca juga: Global wakaf ACT Sumsel kembali bangun sumur di Palembang


 

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020