Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sudah mempersiapkan fasilitas di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, untuk keperluan observasi terhadap 188 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream.

"Mulai dari kemarin kesiapan pulau ini kita cek ulang. Beberapa teman-teman dari TNI sudah bergerak ke sana untuk melakukan pengecekan fungsi dan masih akan terus dilakukan pengecekan itu, serta perbaikan-perbaikan kecil," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto lewat konferensi video dengan wartawan di Jakarta, Selasa.

"Karena memang sebelumnya tidak pernah digunakan untuk jumlah yang besar dan lama," ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa sudah ada delapan gedung bertingkat yang dibangun tahun 2008, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Pulau Sebaru Kecil.

Bangunan yang dilengkapi dengan kamar-kamar, ruang makan, dan dapur di pulau tersebut dirancang untuk klinik rehabilitasi bagi warga yang kecanduan narkoba.

Total ada 168 tempat tidur yang tersedia di bangunan-bangunan yang ada di Sebaru Kecil dan Kementerian Kesehatan akan menambahnya menjadi 200 tempat tidur.

Achmad Yurianto mengatakan bahwa ada genset berbahan bakar minyak untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Sebaru Kecil. Kementerian Kesehatan juga memastikan air bersih tersedia di pulau itu. 

Pada Rabu (26/2), Kementerian Kesehatan akan mengirimkan tim pendukung ke Pulau Sebaru Kecil, termasuk sub-tim kesehatan yang terdiri atas 30 orang.

Anggota sub-tim kesehatan akan mendampingi dan memantau kondisi kesehatan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal World Dream selama 14 hari masa observasi di Pulau Sebaru Kecil.

Pemerintah akan menjemput 188 WNI dari kapal World Dream menggunakan KRI Dr Soeharso di Selat Durian, Kepulauan Riau, pada 26 Februari. KRI dr Soeharso diperkirakan tiba di Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada 28 Februari.

Setibanya di Pulau Sebaru Kecil, 188 WNI anak buah kapal World Dream akan menjalani observasi selama 14 hari.

Petugas kesehatan akan memantau kondisi mereka untuk memastikan mereka tidak tertular COVID-19 meski mereka sudah mendapatkan sertifikat sehat dari otoritas kesehatan Hong Kong.

Baca juga:
Pemerintah sterilkan lokasi observasi WNI di Pulau Sebaru
DKI siap terima WNI diobservasi di Sebaru Kepulauan Seribu

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020