Secara detail kami tunggu surat resmi dari Kementerian BUMN atau dari pengurus Jiwasraya itu sendiri
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu surat resmi Kementerian BUMN atau PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait opsi pembentukan perusahaan induk (holding) untuk menyehatkan BUMN asuransi itu.

"Secara detail kami tunggu surat resmi dari Kementerian BUMN atau dari pengurus Jiwasraya itu sendiri," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Erick Thohir tegaskan kasus Jiwasraya kebobrokan yang harus dihentikan

Sebelumnya, ada tiga opsi untuk penyehatan keuangan di Jiwasraya yakni skema "holding", anak perusahaan, dan penjualan aset.

Terkait tiga opsi tersebut, Wimboh mengaku masih belum mengetahui skema penyehatan yang akan diambil oleh pemilik yakni  Kementerian BUMN dan pengurus Jiwasraya.

"Kami juga tidak tahu sejauh mana skema-skema yang udah disepakati pengurus dan pemilik dan tentunya nanti akan dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Apabila sudah ada, ia meminta skema tersebut dilaporkan kepada OJK secara tertulis untuk dievaluasi hingga disetujui.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi penyehatan Jiwasraya melalui suntikan dana APBN dengan skema penyertaan modal negara (PMN).

Sri Mulyani menyatakan opsi tersebut tetap akan melihat dan menunggu keputusan final dari Kementerian BUMN beserta DPR yang sedang membahas skema penyelesaian gagal bayar Jiwasraya.

"Kita nanti melihat proposal yang sifatnya lebih final dan saat saya melihat itu termasuk dengan berbagai kemungkinan," katanya.

Sri Mulyani menyatakan jika memang ada keputusan untuk menyuntikkan PMN untuk kasus Jiwasraya, maka harus disertakan ke dalam Undang-Undang APBN.

Baca juga: Sri Mulyani buka opsi penyehatan Jiwasraya lewat PMN
Baca juga: OJK akan kaji ulang penjualan produk investasi di bank

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020