Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada niat Pemprov DKI untuk komersialisasi Taman Ismail Jakarta (TIM) setelah revitalisasi.

Bahkan, kata Anies, fasilitas-fasilitas yang saat ini sedang dibangun di kawasan TIM itu, nantinya tetap berbiaya terjangkau.

"Apakah nantinya mahal? Tidak. Justru dibangun fasilitas dengan skala internasional dan kualitas internasional, tetapi harganya terjangkau," kata Anies dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Gedung DPR RI, Kamis.

Anies menekankan bahwa bagi Pemprov DKI Jakarta TIM bukanlah tempat mencari pendapatan daerah lewat biaya sewa fasilitas.

"Tidak, justru pemiliknya harus kita, tapi pengelolanya, badannya, harus bentuk PT supaya leluasa. Lalu apakah komersial? Sama sekali tidak," katanya.

Baca juga: Jakpro tegaskan tidak akan komersilkan TIM pascarevitalisasi
Baca juga: Wisma Seni TIM berkapasitas hingga 200 kamar


Anies mengemukakan, nantinya pengelolaan antara infrastruktur dan konten kebudayaan di TIM juga akan dipisah. Pengelolaan infrastruktur dan properti akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

"Tapi kegiatan seninya, programnya, aktivitasnya, seni dan budaya itu diselenggarakannya oleh Dinas Kebudayaan bersama juga dengan Dewan Kesenian Jakarta. Jadi kontennya sama sekali tidak di Jakpro dan Jakpro tidak punya kompetensi dan tidak punya 'track record' mengelola konten di situ," ujar Anies.

Sebelumnya, puluhan seniman dari Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki mendatangi Gedung DPR RI, untuk menyampaikan aspirasinya menolak komersialisasi TIM oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Senin (17/2) kepada Komisi X DPR RI.

Baca juga: Revitalisasi TIM capai 15 persen
Baca juga: Jakpro: Revitalisasi TIM sudah akomodir masukan seniman


Salah satu seniman TIM Radhar Panca Dahana mengatakan, sekitar 40 seniman TIM hadir bertemu dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

"Kabar #saveTIM, (16/2). Akhirnya, Forum Seniman Peduli TIM, diterima oleh Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dkk yang membidangi urusan kebudayaan. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara para seniman dengan para wakil rakyat itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 sampai 13.00," kata Radhar melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020