kampung ramah anak ini bisa menjadi solusi
Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan bahwa keberadaan kampung ramah anak, diharapkan mampu meminimalisir kasus-kasus perundungan anak.

Bintang menjelaskan, pada Kampung Ramah Anak Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, anak-anak diberikan berbagai kegiatan bermanfaat pada waktu luang mereka, yang dinilai bisa menjauhkan anak-anak tersebut dari tindak kekerasan maupun perundungan.

"Kalau seperti ini dilakukan di seluruh nusantara, barangkali, kasus kekerasan terhadap anak, dan perundungan, itu tidak akan terjadi," kata Bintang, di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.

Baca juga: Menteri PPPA sebut tantangan orang tua di era digital kian berat
Baca juga: Pedagang asongan anak di Mandalika disoroti Menteri PPPA


Bintang menambahkan, beberapa kegiatan yang dilakukan di Kampung Ramah Anak Desa Punten tersebut diantaranya adalah olahraga, kesenian, membaca, termasuk memainkan permainan tradisional.

Dengan memberikan ruang edukasi kepada anak tersebut, tambah Bintang, anak-anak yang ada di Dusun Krajan itu diharapkan bisa terhindar dari hal-hal yang negatif, dan bersifat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

​​​​​​"Mudah-mudahan ke depan, ini akan kita jadikan motivasi dan inspirasi, untuk memberikan wahana yang lebih luas kepada anak untuk menghindari bermain gadget," ujar Bintang.

Baca juga: UPTD Perlindingan Perempuan Anak di NTB diresmikan Menteri PPPA
Baca juga: Menteri PPPA minta eksploitasi seksual anak juga gunakan UU TPPO


Menanggapi kasus perundungan yang dialami seorang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang beberapa waktu lalu, Bintang menyatakan bahwa keberadaan kampung ramah anak tersebut diyakini bisa meminimalisir kasus kekerasan atau perundungan anak.

"Kampung ramah anak ini bisa menjadi solusi, kalau ini bisa kita lakukan, itu kita akan bisa minimalkan (kekerasan/perundungan anak)," ujar Bintang.

Beberapa waktu lalu, seorang anak berusia 13 tahun, berinisial MS, menjadi korban perundungan dari kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Bahkan, jari jari tengah tangan kanan korban harus diamputasi akibat sudah tidak lagi berfungsi normal.

Kasus perundungan tersebut sempat viral karena beredar video korban yang mengalami memar hampir di sekujur tubuhnya. Polisi telah menetapkan dua orang anak sebagai tersangka.

Baca juga: Menteri PPPA resmikan pos ramah perempuan dan anak di Lebak
Baca juga: Kaltim bentuk satgas anti-perundungan di sekolah


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020