Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mengharapkan pengganti mantan Komisioner Wahyu Setiawan yang terjerat korupsi bisa secepatnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami tentu berharap bisa secepatnya dilakukan pelantikan terhadap pengganti," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Kamis.

Sampai Kamis (27/2) KPU belum mendapatkan informasi kapan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dilantik Presiden Jokowi sebagai pengganti antar-waktu dari Wahyu Setiawan.

Sebelum, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan terkait penetapan dan pelantikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi komisioner sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Joko Widodo.

"Memang tidak diatur batas waktunya (kapan dilantik), jadi kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden," kata dia.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat pemungutan suara pada 2017 lalu berada pada posisi ke-8, mengumpulkan 21 suara anggota DPR, sementara untuk komposisi komisioner KPU RI berjumlah tujuh orang.

Jumlah suara terbanyak diperoleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan dengan 55 suara, kemudian Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari masing-masing 54 suara.

Peringkat kelima, Viryan Azis dengan 52 suara, sementara Evi Novida Ginting Manik 48 suara dan Arief Budiman 30 suara.

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/2) menyetujui I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU RI periode 2017-2022 menggantikan Wahyu Setiawan yang telah mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi.

"Apakah laporan Komisi II DPR RI terkait pergantian antar waktu komisioner KPU RI bisa disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen.

Setelah itu, sebanyak 300 anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju, lalu Aziz mengetuk palu tanda keputusan telah diambil DPR.

Baca juga: DPR gelar paripurna, umumkan Komisioner KPU pengganti Wahyu

Baca juga: Ketua KPU tak ragukan integritas Raka Sandi pengganti Wahyu Setiawan

Baca juga: DPR sepakati I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi PAW Wahyu Setiawan


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020