Kita juga akan melakukan tukar-menukar informasi, juga ketika ada regulasi yang akan menghambat bisnis perbankan khususnya Bank Sulselbar kita akan komunikasikan dengan Bank Indonesia maupun OJK. Sehingga regulasi itu tidak menghambat ekspansi bisnis
Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalin sinergi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar dalam rangka mendukung percepatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja di provinsi tersebut.

Komitmen ini dimulai dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait regulasi yang dapat menghambat ekspansi khususnya dalam penyaluran kredit oleh Bank Sulselbar.

"Kami ingin bermitra strategis dengan Bank Sulselbar dengan harapan kita saling menguatkan dan kita akan memperkuat peran Sulselbar di dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Oleh sebab itu, ekspansi yang dilakukan Bank Sulselbar di dalam menyalurkan kredit akan kita dampingi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar usai mengisi materi pada forum Sosialisasi dan Edukasi Terkait Hukum bersama Bank Sulselbar di Makassar, Jumat.

Dewilmar menyebutkan komitmen sinergi dan kolaborasi ini akan dilanjutkan dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Kejati Sulsel, Bank Sulselbar, Bank Indonesia, OJK, kepolisian daerah maupun pihak terkait.

"Kita juga akan melakukan tukar-menukar informasi, juga ketika ada regulasi yang akan menghambat bisnis perbankan khususnya Bank Sulselbar kita akan komunikasikan dengan Bank Indonesia maupun OJK. Sehingga regulasi itu tidak menghambat ekspansi bisnis perbankan yang dijalankan. Bentuk kerja sama ini rencananya akan kami bangun dengan kepala bank daerah, OJK dan seluruh pihak terkait," jelas Dewilmar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sulselbar mengatakan, proses sosialisasi dan edukasi terkait regulasi antara Kejati dan Bank Sulselbar dalam rangka memperkuat akselerasi perbankan di Sulsel.

"Proses edukasi dan sosialisasi terkait hukum untuk memperkuat akselerasi perbankan khususnya Sulselbar," kata Hayat.

Ia berpendapat, di era yang menuntut inovasi, percepatan dan kehati-hatian ini, setiap lembaga dituntut cakap dalam menentukan setiap kebijakan, termasuk dalam perspektif hukum.

"Kita harus memperkuat, karena hari ini tanpa kekompakan dan kerjasama, salah satunya kolaborasi dengan ahli hukum," katanya.

Sementara, Direktur Utama Bank Sulselbar Irmayanti Sultan menyebutkan, kerja sama yang dibangun bersama Kejati adalah upaya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam perbankan (prudensial banking) dan semangat good corporate governance sebagai lembaga yang memegang kepercayaan publik.

"Dengan menggandeng Kejaksaan untuk berkolaborasi, justru tujuan kita adalah menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita benar-benar berkomitmen untuk menjalankan good corporate governance dengan baik, karena kita akan didampingi oleh kejaksaan dalam operasional," kata Irmayanti.

Ia mengatakan, semangat integritas dan transparansi telah sesuai dengan amanah Gubernur dalam menjalankan percepatan ekonomi dan pertumbuhan bisnis di Sulsel.

"Kita lebih nyaman dalam melakukan ekspansi dan percepatan bisnis dengan menggandeng kejaksaan, artinya jika ada penyimpangan bisa melakukan pencegahan terhadap penyimpangan-penyimpangan itu," kata Irmayanti.

Baca juga: Bank Sulselbar terima setoran haji didukung Kemenag Sulsel

Baca juga: Bank Sulselbar resmi menjadi bank devisa

Baca juga: KPK minta Bank Sulselbar tak beri layanan khusus ke pejabat

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020