Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akhirnya melantik 75 orang petugas ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas selama sembilan bulan mengawal Pilkada Kota Makassar, 23 September 2020.

"Menghadapi pilkada serentak di Makassar kompleksitasnya tentu sangat relevan dengan kondisi yang ada. Dari 75 orang yang terpilih sebagian besar wajah baru adalah anak muda, punya atensi kuat terhadap demokrasi," tegas Ketua KPU Makassar, Faridl Wjadi saat pelantikan di Hotel Four Poin by Sheraton, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Ia mengatakan, pelantikan ini adalah sejarah dan pilkada terakhir dimasanya sebelum pemilu serentak dilaksanakan 2024 mendatang. Dari 1.048 orang yang telah mendaftar, hanya terpilih 75 orang berhak menjadi petugas ad hoc.

Menurut dia, antusias saat pembukaan seleksi PPK sangat besar. Dari tabulasi pendaftaran terlihat, kata dia, tentu ini menjawab panggilan sebagai pejuang demokrasi, apalagi banyak anak muda milenial terpilih yang patut diberikan apresiasi dan memastikan tahapan berjalan efektif, adil serta lancar.

Tidak hanya itu, penandatangan Pakta Integritas sebagai dasar untuk menjamin keterbukaan informasi. Karena PPK juga sebagai pejabat publik yang bukan hanya bertanggungjawab kepada KPU tapi juga masyarakat.

"Tugas PPK tidak hanya bertanggungjawab ke KPU, tapi publik, itulah prinsip keterbukaan itu. Suksesnya pilkada adalah keterbukaan. Saya memastikan tidak boleh ada aib, apalagi hal yang disembunyikan di PPK. Sembunyi dekat dengan keburukan," ucapnya menegaskan.

Mantan staf lembaga antikorupsi ACC Sulawesi ini berharap, semua petugas ad hoc harus menjawab tantangan, sebab pengelolaan tahapan di kecamatan sudah berjalan serta menjelaskan kepada publik secara transparan tahapan dan progresnya, karena di saat bersamaan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan publik.
Suasana pelantikan 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengawal Pilkada Wali Kota Makassar 23 September 2020 di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/2/2020). ANTARA/Darwin Fatir.



Ada beberapa evaluasi dari kasus PPK tidak netral pada pemilu 2018 dan 2019 lalu yang menjadi catatan kecil, sehingga dari kejadian itu diperlukan kerja-kerja secara terbuka dan transparan, integritas penyelenggara menjadi tuntutan utama.

"Saya harap perilaku seperti itu tidak ada lagi. Tugas PPK buka hanya administrasi tapi bagaimana ada kepercayaan publik. Di luar sana banyak mata. Ada lima kecamatan yang dievaluasi pada pemilu lalu. Bila ada pelanggaran, pasti kita selesaikan, kami tindak dan ini bukan ancaman," tegasnya

Faridl juga menekankan bagi petugas PPK apalagi didominasi wajah baru, harus bekerja cepat, sebab tidak ada pilihan karena tahapan berjalan terus, tidak ada istilah lagi untuk belajar, bekerja sambil belajar.

Sedangkan untuk honorarium bagi petugas PPK, dia mengatakan, tidak perlu khawatir sebab, pemerintah kota 100 persen mendukung penuh anggaran pada pelaksanaan pilkada tahun ini.

"Silahkan bekerja, tidak perlu khawatir honor tetap diberikan karena Pemkot telah mendukung penuh, tidak ada pembatasan anggaran. Saat ini pengelolaan anggaran keuangan dikelola bank Sulselbar, pengelolaannya secara terbuka," ungkap dia.

Jumlah anggaran yang diberikan Pemerintah Kota Makassar, untuk Pilkada Wali Kota Makassar sebesar Rp78 miliar. Namun anggaran tersebut belum mencukupi tambahan biaya honor karena mengalami kenaikan, sehingga ditambahkan Rp9,6 miliar akan dianggarkan pada APBD perubahan 2020.

Baca juga: KPU Makassar tetapkan peserta calon perseorangan nihil

Baca juga: Danny Pomanto mengisyaratkan tempuh jalur perseorangan

Baca juga: Bawaslu-KPU Makassar bahas Pilkada 2020 dengan Kapolrestabes

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020