Makassar (ANTARA) - Pelabuhan Garongkong dirancang menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) di Sulawesi Selatan sebagai penyangga ibu kota negara (IKN) baru yang akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Bupati Barru Suardi Saleh menyatakan apresiasinya atas dipilihnya kabupaten yang dipimpinnya dijadikan KEK oleh pemerintah.

"Ini sejalan dengan perencanaan kita. Karena di kawasan Pelabuhan Garongkong ini perda  sudah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus," paparnya saat mendampingi Menhub dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau pembangunan jalur kereta api Sulsel di Barru, Sabtu.

Hadir juga dalam peninjauan ini Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Garongkong Tarudy Manalu.

Baca juga: Maskapai disarankan buka jalur baru setelah penundaan umrah

Baca juga: Uni Eropa - Sulsel jajaki peluang kerja sama berbagai bidang

Baca juga: Nurdin Abdullah Cabut Laporan Polisi untuk Jumras


Gubernur Nurdin Abdullah menyebutkan, pelabuhan itu akan menjadi salah satu penyangga ibu kota baru sekaligus memperkuat posisi Sulsel yang selama ini sebagai penyangga kebutuhan Kaltim, seperti pangan.

Sulsel terus memaksimalkan potensi diri dan berbenah menjadi daerah penyangga menjadi rantai pemasok mendukung pembangunan di ibu kota baru negara.

"Oleh karena itu, kita hadir di sini dalam rangka, kita memperkuat pengembangan Pelabuhan Garongkong ini. Jadi saya yakin dan percaya, kalau kita bersinergi insyaallah kita akan mendukung program ini akan lebih cepat lagi," ucapnya.

Untuk mendukung pembentukan KEK, Menhub menyarankan agar kerjasama pengelolaan Pelabuhan Garongkong, Barru dipegang oleh BUMN (Pelindo IV), BUMD, dan pihak swasta.

"Saya sarankan, boleh mayoritas (BUMN), tetapi harus mengajak swasta, baik dalam negeri atau luar negeri," jelasnya.

Pembangunan KEK ini juga didukung dengan pembangunan infrastruktur jalur kereta api Trans Sulawesi (Makassar - Parepare)..***1***

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020