Medan (ANTARA) - Personel Sat Res Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang petani dan mahasiswa di lokasi Juma Sepeti Dusun V Desa Pegagan Julu Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,60 gram.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang, dalam keterangannya Sabtu mengatakan petani itu, yakni CBS (38) penduduk Jalan Pelita, Desa Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dan mahasiswa ELS (26) penduduk Jalan Sisingamangaraja, Desa Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Ia menyebutkan, penangkapan narkotika itu pada Jumat (28/2) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Desa Pegagan Julu, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kemudian petugas langsung menuju ke TKP melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap CBS dan ELS.
"Setelah itu petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti tersebut di rumah milik CBS," ujar Leonardo.

Barang bukti itu dua buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu (bruto 1,44 gram), satu buah bong/alat hisap sabu yang menempel di kaca pyrex diduga berisikan sabu-sabu.

Selain itu satu kotak rokok merk Galan yang berisikan satu buah mancis warna merah, satu buah plastik klip transparan ukuran kecil bekas bungkus narkotika, lima buah pipet, satu buah kotak warna kuning berisikan lima buah plastik klip transparan kosong, tiga buah pipet yang ujungnya diruncingkan, dan satu buah kaca pyrex.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Kapolda Sumut tegaskan tak ada toleransi untuk kejahatan narkoba

Baca juga: PN Medan hukum tiga kurir 10 kilogram sabu, 12 tahun penjara

Baca juga: Bea Cukai Kualanamu amankan 23,1 gram ganja dari luar negeri

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020