Jakarta (ANTARA) - Selama Sabtu (29/2), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai kontak tembak di Arwanop yang menewaskan satu anggota Brimob hingga masyarakat diminta abaikan hoaks soal COVID-19 di Indonesia.

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

1. Kontak tembak di Arwanop, Kapolda: Anggota Brimob gugur

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan terjadinya kontak tembak dengan KKB di Kali Kabur, sekitar Arwanop hingga menewaskan satu anggota Brimob dari Kelapa Dua.

Selengkapnya di sini

2. Mahfud MD minta masyarakat abaikan hoaks soal COVID-19 di Indonesia

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta masyarakat mengabaikan berbagai kabar bohong atau hoaks yang menyebut sudah ada kasus virus corona jenis baru (COVID-19) di Indonesia.

Selengkapnya di sini

3. Menkumham apresiasi jalan damai Peradi

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly mengapresiasi jalan damai yang diambil Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), meski tidak mudah mendamaikan tiga organisasi yang mengatasnamakan Peradi.

Selengkapnya di sini

4. Jumlah tersangka karhutla Riau bertambah jadi 21 orang

Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Riau menyatakan sudah ada 21 orang tersangka pelaku pembakaran lahan di Provinsi Riau selama dua bulan terakhir.

Selengkapnya di sini

5. Kapolda Papua: KKB Kali Kabur dipimpin Joni Botak

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, KKB yang melakukan kontak tembak dengan tim penegakan hukum di Jipabera, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Jumat (28/2) dipimpin Joni Botak.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020