Camat dan Lurah diminta ikut sosialisasikan waspada penularan virus corona kepada masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menindaklanjuti diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 untuk mewaspadai penyebaran virus corona atau covid-19 dengan melakukan sosialisasi secara masif di tingkat masyarakat.

"Untuk sosialisasi itu sebenarnya kita sudah jalani dari dua minggu lalu, jadi ini untuk menguatkan saja, di lingkup kita nanti akan lebih masif lagi sosialiasinya," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Marullah menyebutkan sosialisasi secara masif terkait bahaya virus corona dilakukan ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan instruksi dalam Ingub tersebut.

"Di Ingub itu kan ada perintah juga kepada camat dan lurah. Jadi, nanti semuanya di seluruh komponen masyarakat disosialisasikan," katanya.

Menurut dia, jajaran Pemkot Jakarta Selatan sudah sadar dengan keberadaan viros corona tersebut, dengan hadirnya Ingub 16/2020 lebih menguatkan lagi kewaspadaan di wilayah.

Marullah menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Ingub 16/2020 sudah seharusnya untuk menguatkan upaya pemerintah kota melakukan kewaspadaan corona.

"Saya kira memang harus begitu dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan ini (Ingub). Kita di tingkat walikota sangat senang sekali, sehingga dikuatkan apa yang kita lakukan," kata Marullah.

Marullah kembali menegaskan, sosialiasi dilakukan secara masif ke seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

"Ingub ini sangat menguatkan apa yang dilakukan oleh para walikota tentunya. Kita senang sekali, mudah-mudahan masyarakat kita terlindungi dari penyakit ini," kata Marullah.

Baca juga: Observasi pekerja kapal Diamond Princess dan World Dream dipisah

Baca juga: Dispar DKI siapkan banyak acara tarik wisatawan ke Pulau Seribu

Baca juga: Pemerintah diminta lobi Saudi terkait pelarangan umrah karena Corona


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebutkan ada 115 orang dalam pemantauan dan ada 32 pasien dalam pengawasan selama kurun waktu satu bulan lebih.

Pemantauan dan pengawasan yang dilakukan mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan instruksi gubernur (ingub) bukan hanya untuk mengantisipasi penanganan 115 orang dalam pantauan tersebut, tapi juga untuk menyikapi penyebaran virus corona yang terjadi di luar Indonesia.

"Instruksi gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus virus corona di Jakarta," kata Anies, di Jakarta, Minggu (1/3).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta dalam proses pembentukan tim tanggap virus corona dengan diketuai oleh asisten bidang kesra, berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melibatkan pemangku kepentingan yang ada di Jakarta.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020