Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan kondisi dua warganya yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru penyebab COVID-19.

Saat menyampaikan keterangan pers di Balai Kota Depok, Senin, ia menjelaskan bahwa keduanya merupakan warga Depok dan tinggal di Perumahan Studio Alam Kota Depok.

Sebelum menjalani perawatan di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara, menurut dia, keduanya memeriksakan diri ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Jalan Margonda, Kota Depok, pada 27 Februari 2020.

"Pasien mengaku hanya flu, pilek, dan sesak napas saja," katanya.

Karena kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik, ia melanjutkan, keduanya kembali datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri pada 29 Februari 2020.

Pada pemeriksaan yang kedua, mereka menceritakan bahwa pada 14 Februari 2020 mereka menerima tamu dari Jepang yang telah dinyatakan positif terserang COVID-19.

"Akhirnya kedua pasien tersebut langsung di rujuk ke RS Sulianti Saroso," kata Mohammad Idris.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dua warga Depok yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona merupakan ibu dan anak yang berturut-turut berusia 64 tahun dan 31 tahun.

"Ada WN Jepang yang tinggal di Malaysia, melakukan perjalanan ke Indonesia, kembali ke Malaysia setelah beberapa hari sakit, maka dicek di sana, kena monitor, dikatakan COVID-19 positif, pemerintah Malaysia menghubungi kita, kita lakukan tracking (pelacakan), melakukan close contact (kontak dekat) dengan pasien ini, kita tindak lanjuti, sistem di sini berjalan," ia menjelaskan.

Menurut Menteri Kesehatan, petugas sudah melakukan pengecekan ke rumah ibu dan anak yang terinfeksi virus corona di Depok.

"Rumahnya kita cek sehingga kita bawa dua-duanya ibu dan anak, umur 64 tahun dan 31 tahun. Sesuai prosedur, Dinas Kesehatan setempat melakukan pemantauan dan isolasi rumah," kata Terawan.

Baca juga:
Menteri Kesehatan: Warga yang terinfeksi corona tinggal di Depok
Presiden: Ibu-anak warga Indonesia positif COVID-19

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020