Polisi sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup tayangan di YouTube terkait pembuatan sabu-sabu
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyebutkan tersangka DW (36) belajar memproduksi metamfetamin atau sabu-sabu melalui tayangan media sosial YouTube dan berhasil mempraktikannya di tempat tinggal kontrakan kawasan Lubang Buaya, Cipayung.

"Tersangka belajar dari salah satu akun YouTube lalu mempraktikannya di kontrakan. Sudah tiga kali membuat sebelum kita tangkap," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian saat memimpin gelar perkara di TKP, Senin siang.

Tersangka DW memproduksi sabu-sabu di rumah kontrakan Jalan Kramat Gang Anggrek RT 004 RW 002 Lubang Buaya.

Dalam proses penangkapan yang berlangsung Jumat (28/2) polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu hasil produksi seberat tiga gram.

"Penangkapan tersangka atas informasi dari warga," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap seorang produsen sabu-sabu rumahan di Lubang Buaya

Baca juga: Polres Jakarta Pusat ungkap pengedar sabu, dua orang ditangkap

Baca juga: Bawa alat isap sabu, dua pengunjung Mapolres Metro Jaksel diamankan


Dari pengakuan tersangka sabu-sabu tersebut diproduksi untuk dikonsumsi sendiri tanpa diedarkan ke masyarakat.

"Dua kali proses gagal, yang ketiga ini sudah kita tes dan positif sabu-sabu," katanya.

Tersangka yang merupakan lulusan kelas dua SMP saat ini diketahui berprofesi sebagai penjual pelastik.

Kasat Narkoba Polrestro Jaktim AKBP Jonter mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup tayangan di YouTube terkait pembuatan sabu-sabu.

"Kita sedang koordinasi. Tayangan ini berbahaya," katanya.

Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti produksi berupa tablet neonafasin, youdin, methanol, aseton, soda api, garam dapur, dan bahan-bahan lainnya.

"Tersangka mengontrak rumah sejak satu pekan terakhir," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020