Satuan pengawas internal harus diperkuat, jangan dikesampingkan. Hal itu bertujuan untuk membantu pimpinan kampus dalam memperbaiki tata kelola di kampus itu
Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Muchlis Rantoni Luddin meminta perguruan tinggi memperkuat satuan pengawas internal di lingkungan kampus tersebut.

"Satuan pengawas internal harus diperkuat, jangan dikesampingkan. Hal itu bertujuan untuk membantu pimpinan kampus dalam memperbaiki tata kelola di kampus itu," ujar Muchlis pada acara Rakernas Universitas Terbuka di Kampus UT, Tangerang Selatan, Banten, Senin.

Dalam kesempatan itu, Muchlis meminta satuan pengawas tersebut diberdayakan dalam upaya memajukan kampus.

Baca juga: Kemendagri minta aparat pengawasan punya nyali cegah korupsi

Muchlis menjelaskan satuan pengawas internal mengetahui betul model bisnis di kampus tersebut. Satuan pengawas itu pula yang melaporkan pada rektor apa yang terjadi di kampus itu.

"Saya berharap laporan-laporan yang disampaikan tim pengawas tersebut ditindaklanjuti dan dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan," imbuh dia.

Wakil Rektor II Universitas Terbuka, Muzammil MM, mengatakan pihaknya mendukung adanya satuan pengawas internal di kampusnya.

Baca juga: Inspektorat Jenderal BUMN dihidupkan untuk pengawasan internal

"Setiap tahun, kami menganggarkan dana untuk pengawasan di pusat dan Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) dan rutin dilaporkan hasil auditnya," kata Muzammil.

Hal itu, kata Muzammil, menunjukkan pihaknya peduli dengan proses pengawasan di kampus tersebut. Laporan audit tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh rektor dan wakil rektor.

"Dengan demikian, kami berharap Universitas Terbuka lebih baik lagi ke depannya," kata Muzammil.

Baca juga: Presiden Jokowi lantik Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020