Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 3/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas penimbunan masker hingga finalis Putri Indonesia dapat pembekalan antikorupsi.

  Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

  Presiden perintahkan Polri tindak tegas penimbun masker

  Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab termasuk mereka yang menimbun masker.

  Selengkapnya baca di sini

  Polri imbau warga tidak berlebihan sikapi COVID-19

  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau kepada seluruh warga agar tidak berlebihan dalam menyikapi COVID-19 atau virus corona yang bisa menyebabkan kegaduhan dan kepanikan di tengah masyarakat.

  Selengkapnya baca di sini

  Pimpinan KPK pastikan proses hukum Harun Masiku tetap berjalan

  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan proses hukum terhadap politikus PDIP Harun Masiku (HAR) tetap berjalan meskipun lembaganya sampai saat belum berhasil menangkap Harun.

  Selengkapnya baca di sini

  Kemendes minta pendampingan KPK awasi dana desa

  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dana desa.

  Selengkapnya baca di sini

  39 finalis Puteri Indonesia dapat pembekalan antikorupsi

  39 orang finalis Puteri Indonesia menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa untuk mendapatkan pembekalan antikorupsi dari lembaga antirasuah tersebut.

  Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020