setiap orang yang beli maksimal hanya boleh lima kotak saja
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak terhadap aktivitas penjualan masker dan berbagai alat kesehatan lainnya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu siang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan kegiatan ini adalah respon Polda Metro Jaya terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai tingginya harga masker.

"Hari ini dua direktorat Polda Metro Jaya melakukan sidak langsung dan memang kita menemukan beberapa merek masker yang berbeda-beda dengan harga masih termasuk tinggi," kata Yusri di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu.

Pada kesempatan itu pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pedagang di Pasar Pramuka untuk tidak mendongkrak harga berbagai peralatan kesehatan.

Baca juga: Polisi ingatkan masyarakat tidak timbun masker dan kebutuhan pokok

Yusri mengatakan pedagang di Pasar Pramuka juga telah mengeluarkan surat edaran yang membatasi pembelian masker menjadi hanya lima kotak per orang.

"Ada surat edaran dikeluarkan, setiap orang yang beli maksimal hanya boleh lima kotak saja, kemudian juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual dengan harga tinggi ya karena ini bisa merugikan masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Edi Haryanto menyebut kenaikan harga disebabkan oleh aksi borong masyarakat dan banyaknya pihak yang 'bermain' dalam distribusi masker dan alat kesehatan lainnya.

"Sebetulnya stok barang ada, stok barang cukup, tapi ketika saudara-saudara seolah-olah akan memborong keseluruhan maka banyak tangan yang 'bermain'," kata Edi.

Baca juga: Wabah corona, Erick Thohir: Stok masker di Kimia Farma aman tersedia

Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus Corona (Covid-19).

Antara lain menggerebek pabrik masker ilegal di gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Sub Direktorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari,Tangerang, lantaran diduga menjadi lokasi penimbunan masker dan menyita 287 dus berisi masker.

Baca juga: Polda Metro gerebek gudang penimbunan masker di Tangerang

Kemudian pihak kepolisian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat yang ditengarai sebagai lokasi penimbunan masker.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020