Hari ini saya baru mendapatkan instruksi untuk melakukan pengetatan pengawasan, bukan pelarangan untuk penumpang internasional dari Korea, Jepang, Iran dan Italia.
Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) akan memperketat pengawasan kedatangan penumpang internasional dari sejumlah negara seperti Korea Selatan, Italia, Iran, dan Jepang setelah terjadi eskalasi dampak virus corona (Covid-19) di negara tersebut.

"Hari ini saya baru mendapatkan instruksi untuk melakukan pengetatan pengawasan, bukan pelarangan untuk penumpang internasional dari Korea, Jepang, Iran dan Italia," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin saat ditemui pada Acara BUMN Performane Excellence Award 2020 di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Angkasa Pura I tingkatkan upaya cegah sebaran Virus Corona di bandara

Awaluddin menjelaskan pihaknya harus berkoordinasi dengan maskapai nasional dan internasional yang melayani rute-rute dari dan ke negara tersebut, seperti Garuda Indonesia, Japan Airlines, dan Korean Air. Sementara itu, penerbangan langsung dari dan ke Iran, maupun Italia belum tersedia dari Indonesia.

Selain dengan maskapai, koordinasi juga dilakukan dengan bagian custom bea cukai, imigrasi, serta Karantina Kesehatan.

"Yang paling penting Karantina Kesehatan, bisa saja mereka dalam waktu tertentu tidak bisa keluar dari bandara. tapi harus dikarantina atau dibawa ke RS tertentu," kata Awaluddin.

AP II tengah menyiapkan prosedur operasional standard (SOP) untuk memperketat pengawasan tersebut. SOP ini pernah dilakukan terhadap kedatangan penumpang dari China.

Baca juga: Kemenhub pastikan pencegahan virus corona di bandara sesuai prosedur

Saat ini, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sudah memiliki SOP tersendiri untuk pengawasan penumpang yang datang dari negara asal pusat penyebaran Covid-19. Mekanismenya, setelah penumpang landing dan menuju garbarata, mereka akan diukur suhu tubuhnya di dalam pintu pesawat dan saat keluar pesawat.

"Berbeda dengan yang dari negara tidak terdampak, mereka lewat biasa melalui 'thermal scanner' di pintu menuju imigrasi," kata dia.

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari transportasi udara dengan penutupan sementara penerbangan dari dan menuju China sejak 5 Februari lalu. Selain itu, Pemerintah juga memutuskan penundaan penerbangan dari dan menuju Jeddah serta Madinnah sejak 27 Februari 2020.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020