keberadaan Kebun Raya Banua juga sebagai upaya pelestarian tanaman/tumbuhan lokal Kalsel khususnya yang terancam punah...,
Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mendorong pembangunan dan pengembangan Kebun Raya Banua yang dibangun di lahan seluas 100 hektare di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra di Banjarmasin, Rabu mengatakan pengembangan Kebun Raya Banua tersebut penting didukung sebagai sarana penelitian dan edukasi sekaligus wisata alternatif di Kalsel.

Dukungan pengembangan tersebut antara lain dengan mempercepat proses pengesahan Raperda Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua menjadi Perda.

Menurut Zulfa, untuk penetapan tersebut, pihaknya kini sedang menyampaikan Raperda itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Baca juga: LIPI : Kebun Raya Banua Kalsel prospektif
Baca juga: Pemprov Kalsel unggulkan lima geoside menjadi Geopark Internasional


"Kalau pembahasan Raperda tersebut secara internal sudah selesai, selanjutnya akan kami ajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi," katanya.

Selain itu, tambah dia, guna kesempurnaan Raperda tersebut, Pansus juga akan melakukan uji publik guna mendapatkan masukan atau koreksi/kritikan dari berbagai pihak.

Bila sudah dilakukan uji publik, tahapan selanjutnya adalah penyelerasan redaksional untuk disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan fasilitasi untuk disahkan.

Perda tersebut, tambah dia, akan memayungi rencana pengembangan kawasan seluas 100 hektar yang berlokasi di kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel di Banjarbaru dengan harapan dapat menjadi wahana edukasi, penelitian, jasa lingkungan sekaligus ikon pariwisata setempat.
Baca juga: 511 ribu hektare lahan kritis di Kalsel jadi target revolusi hijau
Baca juga: Pemprov Kalsel segera daftarkan Geopark Meratus ke Unesco


Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Banua Agung Sriyono SHut berharap, Raperda yang sudah selesai pembahasan tersebut bisa menjadi dasar untuk pengembangan, pengelolaan maupun pemanfaatan serta upaya pelestarian Kebun Raya Banua.

"Pasalnya keberadaan Kebun Raya Banua juga sebagai upaya pelestarian tanaman/tumbuhan lokal Kalsel khususnya yang terancam punah," lanjutnya usai rapat bersama Pansus Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua tersebut di ruang Komisi III DPRD Kalsel.

Ia menerangkan, isi Kebun Raya Banua di Banjarbaru sebanyak 12 macam koleksi tanaman antara lain, monokotil dan dikotil, anggrek, kantung semar, tanaman kayu, tanaman obat dan lain yang kesemua tanaman tersebut akan dikembangkan.

"Anggaran untuk pengembangan pembangunan Kebun Raya Banua dari tahun ke tahun cenderung naik, yang berarti pemerintah daerah mempunyai komitmen untuk lebih baik dalam menunjang fasilitas maupun infrastruktur dalam kebun raya tersebut," tuturnya.

Sebagai contoh pada tahun anggaran 2020, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel mengalokasikan sebesar Rp5 miliar untuk pengembangan Kebun Raya Banua di Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin) tersebut.
Baca juga: Dishut Kalsel kendalikan air irigasi ke lokasi kebakaran lahan gambut
Baca juga: Pemprov Kalsel berupaya selamatkan pohon langka Kalimantan

Presiden Ingin Setiap Daerah Miliki Kebun Raya

Pewarta: Ulul Maskuriah/Syamsuddin Hasan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020