Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana mengatakan surat edaran yang dikeluarkan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat berisi 65 warga Jatim yang suspect virus corona (COVID-19) dan tersebar di 15 kabupaten/kota merupakan salah satu upaya pencegahan.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menggolongkan jadi dua kelompok. Pertama orang sehat dan kedua orang gejala atau sakit," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Baca juga: Ridwan Kamil ajak umat Islam tangkal Covid-19 dengan wudhu

Daerah yang dimaksud PMI Jatim adalah Sidoarjo, Surabaya, Tuban, Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Pamekasan, Ponorogo dan Probolinggo.

Herlin mengatakan, untuk 65 orang yang ditulis suspect virus COVID-19, mereka ialah warga Jatim yang baru-baru ini dipulangkan dari Wuhan, Hubei, Tiongkok.

Baca juga: Ruang isolasi RSPI penuh, pasien terduga corona dirujuk ke RS lain

"Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI, itu merupakan kelompok satu yaitu orang sehat setelah dikarantina di Pulau Natuna selama 14 hari," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes sebut gejala COVID-19 makin menjinak

Lebih lanjut, Herlin menjelaskan pada kategori orang dengan gejala atau sakit, ada empat klasifikasi, yakni pertama orang sakit dalam pemantauan (ODP), lalu pasien dalam pengawasan (PDP), ketiga adalah probable atau orang sakit, tetapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium.

"Dan ke empat konfirmasi adalah orang sakit dan hasil laboratoriumnya ditemukan COVID-19," tutur Herlin.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020