Eijkman itu sudah terkenal sebagai institusi yang berada di depan untuk urusan yang begini ...
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) Muhammad Dimyati mengatakan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menyurati Menteri Riset dan Teknologi terkait pendanaan pengembangan vaksin COVID-19.

"Teman-teman dari Eijkman itu sudah mengusulkan proposal tapi proposalnya itu sedang ada di Komisi Etik yang biasa jadi mitranya Eijkman, Komisi Etik Penelitian Kesehatan," kata Dimyati kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

"Mereka sudah mengirim surat ke Pak Menteri minta agar kita mem-'backup'. Terus kita bilang proposalnya mana. Terus Pak Prof Amin Soebandrio bilang proposalnya masih di komisi etik," ujar dia menjelaskan surat Kepala Lembaga Eijkman untuk Menteri Riset dan Teknologi. 

Baca juga: Menristek: Eijkman dan Bio Farma intensif upayakan pembuatan vaksin

Saat ini, terkonfirmasi dua Warga Negara Indonesia yang positif terinfeksi COVID-19. Mereka merupakan ibu dan anak perempuannya berusia 64 dan 31 tahun. 

Dimyati mengatakan Kementerian akan terlebih dulu mempelajari proposal dari Lembaga Eijkman itu untuk melihat arah pengembangan vaksin COVID-19 dan besaran dana yang dibutukan.

"Tapi kita akan berusaha untuk 'outbreak', entah caranya bagaimana. Kita juga belum tahu berapa rupiah yang diusulkan, usulannya seperti apa, makanya kita ingin mempelajari proposalnya," ujar dia. 

Baca juga: Menristek: Eijkman-Bio Farma bahas pengembangan vaksin corona

Menurut Dimyati, penelitian untuk pengembangan vaksin itu diharapkan tidak dilakukan sendiri, namun Eijkman dapat mengajak beberapa pihak untuk terlibat mengembangkan vaksin itu.

"Eijkman itu sudah terkenal sebagai institusi yang berada di depan untuk urusan yang begini, jadi karena sudah kita kontak dan melakukan seperti itu ya kita percayakan kepada Eijkman dan biasanya juga mereka bersinergi dengan teman-teman lembaga litbang  maupun perguruan tinggi," ujar Dimyati.

Sementara, anggaran riset yang dikelola Kemristek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mana penggunaannya telah diatur satu tahun sebelumnya untuk membiayai prioritas riset nasional.

Baca juga: Eijkman: Perlu deteksi silang virus COVID-19 perkuat konfirmasi

Untuk itu, terkait pengembangan vaksin untuk menangani virus COVID-19, Kemristek akan mencari cara lain untuk mendukung pendanaannya. Sebagaimana diketahui SARS CoV-2 merupakan virus baru yang muncul dan menyebabkan wabah, sehingga situasi seperti itu membutuhkan respon cepat dalam penanganannya.

"Dalam konteks 'outbreak' seperti ini, kita coba carikan solusi, kita fasilitasi dengan teman-teman yang punya pendanaan lain untuk membantu teman kita," ujar dia.

Pendanaan tersebut tidak harus dari anggaran pendapatan dan belanja negara, tapi juga dapat berasal dari berbagai pihak termasuk swasta dan filantropis.

Baca juga: Lembaga Eijkman: Indonesia mampu deteksi virus corona

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020