Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pemantauan tenaga asing untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 karena bisa membahayakan dan mematikan sehingga perlu dilakukan kewaspadaan dini.

"sejauh ini belum ditemukan kasus virus corona," kata Kepala Seksi Penempatan Perluasan PelatiHan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak Yuningsih di Lebak, Kamis.

Baca juga: Kemenkes: Tidak ada bukti virus corona penyakit zoonotik

Pencegahan virus corona tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan untuk mewaspadai penyebaran penyakit menular yang bisa mematikan itu dapat dicegah dengan baik.

Pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan setempat juga perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

Selama ini, pihaknya belum menemukan adanya kasus corona karena pekerja asing yang bekerja di perusahaan di Kabupaten Lebak tidak ditemukan positif teridentifikasi terjangkit virus corona.

Baca juga: Pertamedika IHC siap bantu pemerintah hadapi COVID-19

Bahkan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah mengambil sampel darah sebanyak delapan orang tenaga kerja asing dan hasilnya dinyatakan negatif.

Sebab, mereka para pekerja asing itu sebelum mewabahnya penyebaran virus di negara endemis yakni China sudah bekerja di Kabupaten Lebak.

"Kami mencatat 351 orang tenaga asing bekerja di 20 perusahaan di Lebak dan di antaranya kebanyakan bekerja di PT Cinoma hingga 205 orang dari China," ujarnya menjelaskan.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya hingga kini terus mewaspadai penyebaran virus corona karena bisa menimbulkan kematian jika terlambat mendapatkan pengobatan medis.

Pihaknya menginstruksikan kepada 42 Puskemas di 28 kecamatan agar mewaspadai penyakit disebabkan virus corona itu.

"Kami mewaspadai penyebaran virus corona, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit tersebut dan jika ditemukan maka akan dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta," katanya menjelaskan.

Baca juga: Presiden Jokowi contohkan cara cegah COVID-19 melalui video
Baca juga: Polda Banten selidiki penyebar hoaks pasien Corona RSDP Serang
Baca juga: PSSI terima keputusan AFC terkait virus corona atas dasar kemanusiaan

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020