Saya berhasrat untuk kembali sebagai pengacara HAM
KUALA LUMPUR (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (KPK / SPRM), Latheefa Koya, Jumat, membenarkan telah mengantarkan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin.

Surat tersebut dihantarkan Senin, 2 Maret 2020 dan salinan disampaikan kepada Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Latheefa mengatakan tindakan pengunduran diri tersebut merupakan keputusannya sendiri dan membantah spekulasi kalau dirinya menerima tekanan untuk meletakkan jabatan.

"Saya berhasrat untuk kembali sebagai pengacara HAM," katanya.

Latheefa mengatakan Kamis dirinya telah berjumpa dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk menjelaskan dan membincangkan keputusan tersebut dan dirinya memahaminya.

Baca juga: KPK Malaysia tunggu pengembalian uang 1MDB Rp1,4 triliun

Baca juga: KPK Malaysia rilis sembilan rekaman diduga konspirasi kriminal


Pada pertemuan tersebut dia turut menginformasikan mengenai usaha SPRM dalam memberantas gejala korupsi termasuk penyelidikan terkait dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perdana menteri dan pemerintah baru dalam memastikan kebajikan dan kepentingan terbaik untuk rakyat," katanya.

Wakil Ketua SPRM (Operasi) Datuk Seri Azam Baki serta ketua-ketua SPRM telah diberi tanggung jawab untuk memastikan penyerahan tugas tersebut berjalan lancar.


Baca juga: Lembaga antikorupsi Malaysia belajar pengelolaan LHKPN ke KPK

Baca juga: KPK apresiasi Novel Baswedan terima penghargaan di Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020