Pontianak (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar), hingga saat ini terus mendalami pemasok narkoba jenis cannabis syntetis atau biasa disebut tembakau "gorila", kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.

"Kami saat ini sedang mencari pemasok barang haram tersebut, sementara tersangka atau pemilik tembakau 'gorila' tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, tersangka saat ini diamankan di sel Ditresnarkoba Polda Kalbar, demi proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Rabu (4/3) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggagalkan pengiriman narkoba jenis cannabis syntetis atau biasa disebut tembakau "gorila" dan menangkap pemiliknya berinisial AS, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes (Pol) Gembong Yudha.

"Narkoba jenis tembakau gorila dibungkus sebanyak sembilan paket yang dikemas menggunakan label salah satu toko online dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman," katanya.

Ia menjelaskan, AS diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalbar pada Rabu (4/3) berdasarkan informasi dari jasa pengiriman yang curiga terhadap paket dengan tujuan sejumlah daerah di Indonesia.

"Pada awalnya tim Ditresnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada paket yang dicurigai narkoba akan dikirim dengan tujuan Jakarta, Depok, Tangerang, Karawang, Jepara, dan Lampung. Tim kemudian melakukan penyelidikan melalui ciri-ciri pengirim yang disampaikan oleh pihak ekspedisi tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tim dari Subdit 2 Ditresnarkoba mengarah kepada seorang pemuda yang tinggal di daerah Sungai Jawi, Kota Pontianak. Saat dilakukan penggeledahan, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengamankan ratusan paket tembakau gorila siap kirim di rumah AS.

"Diduga pelaku memasarkan narkoba jenis tembakau gorila itu menggunakan media sosial," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Yudha juga mengapresiasi pihak-pihak terkait yang menginformasikan tentang peredaran narkoba yang hingga akhirnya bisa dilakukan pengamanan dan pengembangan untuk memerangi salah satu ancaman terbesar bagi negara, yaitu narkotika.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Kami juga akan memburu pemasok narkoba yang bisa dibilang jenis baru tersebut," katanya.

Baca juga: Polda Kalbar gagalkan pengiriman narkoba jenis tembakau gorila

Baca juga: Polisi ungkap pabrik rumahan tembakau gorila sintetis di apartemen

Baca juga: Polisi ringkus mahasiswa pengedar tembakau gorila


 

Pewarta: Andilala
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020