Pontianak (ANTARA) - Komisi V DPR RI mendorong Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera melakukan pembebasan lahan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA), untuk mengoptimalkan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

"Untuk memaksimalkan pelayanan air besih di Kubu Raya, kami dari Komisi V akan mendorong percepatan pelayanan air bersih dan kami juga minta kepada pemerintah daerah agar bisa membebaskan lahan untuk membangun dan memperluas lahan IPA-nya yang berlokasi di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Pontianak, Jumat.

Komisi V sudah berkoordinasi dengan Balai Teknik Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk membantu pembangunan IPA tersebut.

"Bahkan, dari Kemen PUPR juga meminta pemda menyiapkan lahannya seluas 50x100 meter, sehingga dengan dibuka IPA yang baru, akan mampu mengalirkan 200 liter per detik air bersiih," tuturnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ke depan akan mampu melayani minimal 50 persen pelanggan air bersih.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, saat ini Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya baru bisa melayani 22 persen pelanggan di antaranya di Desa Sungai Raya Dalam, Kapur, dan Kuala Dua.

Dirinya juga memaklumi kondisi itu karena mesin yang digunakan sudah cukup lama, sejak 1997 dan 1990 saat Kubu Raya masih bergabung dengan Kabupaten Pontianak (saat ini Kabupaten Mempawah).

Politikus PDI Perjuangan itu, menambahkan jika pembebasan lahan sudah dilakukan, dirinya menjamin daerah tersebut mampu membuka 100 liter per detiknya. Pada 2021, pihaknya akan memperjuangkan anggaran jika lahan tersebut bisa dibebaskan pada tahun ini.

"Dalam hal ini, kita akan mengambil bagian kita dan bupati mengambil bagian pemerintah daerah supaya masyarakat di Kubu Raya dan Kota Pontianak bisa terlayani air bersih dengan baik dan lancar," katanya.

Baca juga: Instalasi pengolahan air Taman Kota dimatikan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadri mengatakan Kubu Raya yang tetangga ibu kota provinsi, yaitu Kota Pontianak, membuat urbanisasi banyak terjadi di daerah itu dan banyak warga Kota Pontianak masuk Kubu Raya.

Hal itu, katanya, tentunya membuat Perumda Air Minum Tirta Raya Kubu Raya baru mampu melayani 22 persen pelanggan. Kondisi itu membuat pihaknya berkewajiban mendorong percepatan pelayanan air bersih.

"Insyaallah, pada tahun 2021 mendatang, 78 persen dari sisa pelanggan air bersih ini kita akan upayakan menganggarkannya, mengingat beberapa waktu lalu sudah terdapat 100 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang sudah masuk di Kubu Raya. Artinya kita memiliki tanggung jawab moral di sini, karena baik ketua, wakil ketua dan anggota Komisi V DPR RI, semuanya berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat. Saya kira kalau ini tidak diperjuangkan maka sangat kelewatanlah," katanya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu juga menilai, Kubu Raya memiliki potensi sumber daya air untuk cepat menyelesaikan hal yang berkaitan dengan sumber air baku yang cukup baik di wilayah Kecamatan Sungai Kakap dan Teluk Pakedai.

"Artinya kalau di dua Kecamatan itu bisa kita laksanakan, maka Kecamatan Sungai Kakap dan Sungai Raya sebagian bisa teratasi dengan air bersih dari sana, karena jaraknya sangat dekat hanya berkisar tujuh kilometer dan tentunya kosnya bisa lebih murah sehingga bisa mengaver sebagian wilayah Kubu Raya. Saya kira Provinsi Kalimantan Barat sudah harus memikirkan hal itu," katanya.

Baca juga: Tercemar limbah, PDAM Surakarta tutup instalasi pengolahan air
Baca juga: Warga Rawa Badak Selatan Koja segera miliki IPAL Komunal
Baca juga: PDAM Banjarmasin berhasil olah air laut jadi air bersih

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020