Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendukung pemerintah pusat dalam menyusun dan merealisasikan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua Umum APKASI yang merupakan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat, menyatakan dukungannya itu karena Omnibus Law untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air.

Baca juga: Airlangga tekankan bahasan "Omnibus Law" Cipta Lapangan Kerja di DPR

Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah menurut dia bisa menjadi daya ungkit bagi investasi di daerah, tujuan akhirnya tentu mengentaskan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

"Pengurus APKASI bertemu Mendagri sebagai pembina, terkait menjembatani beberapa soal pengembangan ekonomi di daerah, menyangkut industrialisasi dan lain-lain. Tetapi secara umum prinsip Pemda ingin memberikan dukungan selama itu (Omnibus Law) memberikan cipta lapangan kerja dan ruang yang luas bagi masyarakat lebih sejahtera," kata dia.

APKASI kata dia sangat berkepentingan dengan Omnibus Law yang sudah disiapkan pemerintah yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Hal itu, lanjutnya mengingat pengaturan dalam kedua RUU tersebut akan berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan perekonomian di daerah.

"APKASI wajib tahu substansi dari Omnibus Law itu, dan beliau akan mengajak APKASI melakukan pembahasan terkait dengan substansi itu, karena pasalnya sangat banyak, tidak bisa kita baca dan kita pahami sendiri. Nah oleh karena itu perlu bersama-sama," katanya.

Baca juga: Satgas Omnibus Law bantah pesangon pekerja hanya 17 persen

Dengan adanya RUU Cipta Kerja, menurut dia, pemerintah mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha dan ketenagakerjaan.

"Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten se-Indonesia satu visi dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui akselerasi investasi dengan penyederhanaan-penyederhanaan yang diatur dalam RUU tersebut," ucap Anas.

Walaupun memberikan dukungan, asosiasi pemerintah kabupaten itu mengaku akan tetap melakukan berbagai pendalaman terhadap RUU tersebut.

“Kita belum sampai ke substansi itu (per-pasal), akan kita bahas bersama dengan dijembatani oleh Pak Mendagri dengan Pak Menko, nanti akan dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPD "jemput bola" aspirasi pekerja Bali soal RUU Cipta Kerja

Baca juga: Peneliti: RUU Cipta Kerja buka peluang investasi pertanian


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020