Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, di Padang, Jumat, mengatakan dari rapat paripurna internal DPRD Sumbar terdahulu dan berbagai pandangan fraksi kemungkinan penggunaan hak interpelasi rasanya kurang tepat.
Padang, (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Barat optimistis lembaga legislatif di daerah ini tidak akan menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar terkait perjalanan dinas ke luar negeri dan pengelolaan BUMD.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, di Padang, Jumat, mengatakan dari rapat paripurna internal DPRD Sumbar terdahulu dan berbagai pandangan fraksi kemungkinan penggunaan hak interpelasi rasanya kurang tepat.

Ia mengatakan untuk materi pertama yakni perjalanan dinas gubernur ke luar negeri, sebagian besar fraksi di DPRD Sumbar tidak menyetujui hal tersebut.

"Itu bukan sebuah kebijakan dan juga tidak merugikan masyarakat. Kegiatan tersebut malah membawa investasi ke Sumbar," kata dia pula.

Sementara itu terkait materi kedua yakni pengelolaan BUMD, komposisinya sama besar ada yang setuju dan ada juga yang tidak.

Dirinya malah sepakat dengan pertanyaan yang diluncurkan Fraksi Golkar saat itu, yaitu sejauh mana fungsi komisi terkait dalam melakukan pengawasan BUMD tersebut.
Baca juga: Fraksi PKS tolak usulan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

Selain itu, anggaran yang dialokasikan untuk BUMD berada di luar APBD Sumbar, jika ingin melakukan pengawasan dan meminta pertanggungjawaban tentu dapat ditanyakan langsung kepada direksi.

"Ada ruang lain yang dapat dimanfaatkan untuk mempertajam pengawasan, seperti rapat dengar pendapat, monitoring dan evaluasi," kata dia pula.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Sumbar menyatakan menolak usulan interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait perjalanan ke luar negeri, BUMD serta pengelolaan aset dalam rapat paripurna internal.

DPRD Sumbar akan menggelar rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terkait penggunaan hak interpelasi yang diusulkan tiga fraksi dari DPRD Sumbar pada Senin (9/3).

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan, agar pihak pengusul melengkapi siapa saja yang melakukan usulan interpelasi karena ada perbedaan nama anggota dewan yang mendukung.

Menurutnya, fraksinya menolak usulan ini karena usulan hak interpelasi bertentangan dengan aturan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Ia mengatakan untuk interpelasi perjalanan luar negeri gubernur itu merupakan kegiatan bukan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

"Ini bertentangan dengan Tatib DPRD Sumbar," kata dia lagi.
Baca juga: DPRD Sumbar nyatakan proses interpelasi gubernur masih panjang
 

Dia meminta fraksi yang mengusulkan interpelasi tersebut agar benar-benar memahami pengertian antara kegiatan dan kebijakan agar tidak salah kaprah

"Selain itu kegiatan ke luar negeri ini sudah disetujui DPRD Sumbar dalam anggaran, dan laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan," katanya lagi.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020