Belitung,Babel (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki dua rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien penyakit infeksi kedaruratan termasuk virus corona jenis baru atau COVID- 19.

"Dari Kementerian menetapkan yang terbaru yakni di Bangka Belitung ada dua rumah sakit rujukan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung Mulyono Susanto di Tanjung Pandan, Minggu.

Baca juga: Dirut RSPI SS puji Pemprov DKI beri cadangan RS rujukan Covid-19

Menurut dia, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya mengajukan sebanyak empat rumah sakit rujukan, tetapi yang disetujui hanya dua yakni RSUD Depati Hamzah di Pangkal Pinang dan RSUD Marsidi Judono di Belitung.

"Ketika sudah menjadi rumah sakit rujukan maka tidak boleh main-main karena ini menjadi rujukan bagi semua masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pasien kasus 1 dan 2 corona di RSPI Sulianti Saroso dalam keadaan baik

Ia menambahkan walaupun rumah sakit yang lainnya tidak menjadi rumah sakit rujukan tetapi diharapkan rumah sakit tersebut memiliki ruang isolasi.

Baca juga: Jaringan rumah sakit BUMN siapkan fasilitas penanganan kasus COVID-19

"Yang sederhana pun bisa karena itu dalam akreditasi ada namanya isolasi untuk TB paru itu wajib ada di setiap rumah sakit yang terakdreditasi," katanya.

Ia menilai sejauh ini rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit penangan penyakit infeksi kedaruratan termasuk COVID-19 sudah dalam keadaan siap.

"Pertama mereka sudah dilatih artinya sudah dilakukan workshop dokter parunya, dokter penyakit dalam, perawat sama direkturnya," ujar dia.

Pewarta: Kasmono
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020