Kami akui bahwa jumlah pedagang yang menerapkan masih kecil
Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesi (KPw BI) Kalimantan Barat (Kalbar) Agus Chusaini menyebutkan saat ini sudah 25.000 pedagang di provinsi tersebut menerapkan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS)

"Kami akui bahwa jumlah pedagang yang menerapkan masih kecil. Namun kami optimis dengan edukasi yang masif, kami akan secara bersama-sama mendorong pedagang di pasar tradisional untuk menggunakan QRIS," ujarnya saat pembukaan rangkaian Pekan QRIS yang digelar di Pontianak, Senin.

Ia mencontohkan saat ini sudah mudah ditemukan pedagang di Pontianak yang menerapkan QRIS, seperti di Pasar Flamboyan ada  5 pedagang dan 12 pedagang lainnya sedang menunggu penyelesaian dari PTEN.

"Kemudian juga ada di Pasar PSP dan Pasar Teratai masing-masing mencapai 11 pedagang dan 10 pedagang terdaftar," jelas dia.

Baca juga: BI targetkan 15 juta pedagang gunakan QRIS pada 2020

Agus menjelaskan bahwa menggunakan QRIS sebagai salah satu metode menerima pembayaran mendatangkan banyak manfaat bagi berbagai pihak, seperti pelaku UMKM atau pedagang, pemda, dan tentunya pengguna.

"Bahkan saat ini QRIS juga dapat digunakan untuk menerima sumbangan keagamaan dan sosial," jelas dia.

Ia memaparkan bahwa saat ini sedang mengalami transformasi digital di berbagai aspek kehidupan. Digitalisasi telah mengubah konsep bagaimana proses bisnis dilaksanakan, bagaimana pelaku usaha berinteraksi, dan bagaimana konsumen akan mendapatkan layanan, informasi, dan barang.

"Hal ini sebagai dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat, perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital sehingga otoritas kebijakan berinovasi merespons perubahan-perubahan tersebut untuk kebaikan bangsa. QRIS menjadi satu-satunya QR code untuk seluruh pembayaran di Indonesia. QRIS secara nasional wajib diimplementasikan per 1 Januari 2020," kata dia.

Baca juga: BI ingin percepat digitalisasi sistem pembayaran UMKM via QRIS

Pewarta: Dedi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020