Ditargetkan rampung dalam dua minggu kedepan
Jakarta (ANTARA) - Kasus penyalahgunaan narkoba oleh selebritas Vitalia Sesha sedang masuk  tahap pemberkasan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Sekarang berkas Vitalea Sesha tengah kami siapkan untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Senin.

Maulana menyebut pemberkasan kasus Vitalia Sesha ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.

Selanjutnya jika berkas telah lengkap, akan segera dilimpahkan untuk tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, kondisi Vitalea Sesha dalam keadaan baik-baik saja selama hampir dua minggu menjalani penahanan di sel tahanan wanita Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan selalu dalam keadaan sehat. Tidak alami sakit atau sakaw selama ditahan," ujar Maulana.

Sebelumnya, aktris FTV dan model Vitalia Sesha kedapatan menggunakan tiga jenis narkoba saat dilakukan pengecekan urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Baca juga: Rekan Vitalia Sesha ditetapkan sebagai tersangka pemasok narkoba

Baca juga: Polisi tak percaya alasan Vitalia Sesha coba-coba pakai narkotika

Baca juga: Vitalia Sesha gunakan tiga jenis narkoba


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan "happy five" dari hasil penggeledahan dan cek urine pada Senin (24/2).

"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil 'happy five'," ujar Yusri.

Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil happy Five dan seperangkat alat hisap sabu.

Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka benisial RH (32). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020