Banjarmasin (ANTARA) - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik penimbunan masker dengan mengamankan dua pelaku.

"Jadi dua orang yang diamankan ini diduga menimbun alat kesehatan berupa masker untuk dijual kembali dengan harga tinggi," terang Kanit Opsnal Subdit Jatanras Polda Kalsel AKP Agus Rusdi di Banjarmasin, Senin malam.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita lebih kurang 67 kotak masker isi 50 lembar perkotaknya. Selain masker berbagai merek, disita juga beberapa botol cairan antiseptik.

"Dua pelaku yang diamankan berinisial RD dan EM masih kami periksa lebih lanjut. Pengakuan sementara, pelaku membeli dan mengumpulkan masker dari berbagai daerah di Kalsel," beber Agus yang memimpin penindakan.

Pengakuan pelaku RD jika masker telah beberapa kali dikirim ke luar daerah seperti Jakarta, Bali, Medan. Bahkan luar negeri yaitu ke Korea Selatan. Hal itu diperkuat adanya bukti resi pengiriman yang ditemukan petugas.

Terungkapnya aksi pelaku menimbun masker dan menjual dengan harga tinggi berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan beberapa hari.

"Jadi awalnya kami amankan RD di Jalan Tembikar Kiri, Pemurus Dalam, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar yang ditemukan 3 kotak masker. Kemudian dikembangkan lagi ke rumah pelaku wanita EM di Jalan Ahmad Yani Km 8,7, Gang Setia Budi, Kertak Hanyar yang ditemukan 64 kotak masker dan beberapa botol cairan antiseptik," tandas Agus.

Merebaknya virus corona atau COVID-19 hingga masuk ke Indonesia memang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

"Panic buying" pun terjadi hingga masyarakat membeli secara berlebihan terkait masker dan cairan antiseptik menyusul kekhawatiran akan terpapar virus mematikan yang berawal penyebarannya dari China itu.

Kondisi inipun dimanfaatkan oknum yang coba mengambil keuntungan dari kepanikan masyarakat hingga tingginya permintaan akan alat kesehatan seperti masker dan cairan antiseptik.

Polda Kalsel sigap mengambil langkah. Atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang diteruskan Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani kepada seluruh jajaran, polisi di daerah ini turun ke lapangan melakukan pemantauan kondisi dan situasi di lapangan.

Baca juga: Polresta Sidoarjo membongkar industri masker ilegal

Baca juga: Polres Banjarnegara intensifkan patroli antisipasi penimbunan masker

Baca juga: Polisi ungkap tempat pembuatan masker ilegal di Pakansari

Baca juga: Polisi datangi tiga apotek dan distributor masker di wilayah Denpasar

Pewarta: Firman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020