Jangan panik dan bingung hanya pada saat wabah sudah meluas
Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI Dewi Aryani meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memerintahkan pembentukan mobile task force di seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD).

"Makin banyaknya korban Corona Virus Disease (COVID-19) saat ini semestinya Menkes bergerak cepat memerintahkan pembentuk mobile task force atau satuan tugas (satgas) khusus," kata Dewi Aryani ketika dihubungi via WA oleh ANTARA di Semarang, Selasa pagi.

Dewi Aryani yang Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, menjelaskan bahwa satgas khusus tersebut untuk mengantisipasi secara masif dengan sistem jemput bola.

Dengan demikian, kata dia, tidak hanya mengurusi sosialisasi dan informasi, tetapi juga siap siaga 24 jam melayani masyarakat yang memerlukan pemeriksaan awal sebelum membawa pasien ke rumah sakit rujukan.

"Satgas ini bisa by design (dengan maksud tertentu) sekaligus dibentuk menjadi sistem. Jadi, tidak hanya untuk menangani COVID-19, tetapi juga berbagai penyakit berbahaya lainnya," katanya.

Baca juga: Akademisi: Penting sosialisasi cegah COVID-19 di lingkungan pendidikan

Dewi Aryani menyebut sejumlah penyakit berbahaya yang hingga saat ini masih secara luas menjangkiti masyarakat Indonesia, di antaranya demam berdarah dengue (DBD) dan tuberkulosis (TBC).

Politikus PDI Perjuangan itu, menekankan pentingnya Kemenkes dengan jajarannya bergerak cepat dalam penanganan dan antisipasi penyebaran virus itu.

"Sekarang sudah zaman serbacepat, jangan hanya menunggu pasien datang, apalagi sudah dalam kategori wabah skala nasional," katanya.

Bila perlu, kata dia, mulai saat ini seluruh tenaga medis sampai tingkat puskesmas dilatih untuk proaktif dan gerak cepat dalam mengantisipasi segala permasalahan di sektor kesehatan.

"Jangan panik dan bingung hanya pada saat wabah sudah meluas," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) itu.

Dengan adanya satgas di seluruh RSUD, menurut Dewi Aryani, Kementerian Kesehatan memiliki sistem peringatan dini yang siap siaga kapan saja.

Jika tenaga medis siap setiap saat, anggota Komisi IX DPR RI itu, optimistis mampu meminimalkan keresahan dan kepanikan masyarakat sejak dini.

Baca juga: Cegah COVID-19, Bio Farma edukasi publik tingkatkan imunitas tubuh
Baca juga: JK imbau DKM jaga kebersihan masjid cegah penyebaran corona

 

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020