Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan bakti sosial berupa pemberian sembako dan pemeriksaan kesehatan di Jalan Bendi Besar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atau yang dikenal dengan sebutan "kampung narkoba".

"Jadi dulu dari Polres Jakarta Selatan sering melaksanakan operasi narkoba di sini karena dulu kampung ini dikenal dengan istilah 'kampung narkoba'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Budi Sartono, Selasa.

Bakti sosial yang dilaksanakan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan unsur TNI, Polri dan pemerintahan. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga kampung di RT 11 RW 10, Kelurahan Tanah Kusir.

Budi mengatakan kegiatan bakti sosial ini dalam rangka pembinaan kepada masyarakat terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bukti hadirnya pemerintah di masyarakat untuk mengatasi permasalahan sosial.

"Dan ini terus kita bina, makanya sekarang kita datang lagi bukan dalam rangka operasi. Kita memberikan penyuluhan dan bakti sosial," kata Budi.

Baca juga: Polisi ungkap cara baru edarkan narkoba di Kampung Ambon
Baca juga: Gerebek kampung narkoba di Medan, polisi tangkap pengedar narkoba
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono usai kegiatan bakti sosial di Jalan Bendi Besar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Adapun bantuan yang diberikan berupa penyerahan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan pemeriksaan kesehatan menyasar para lansia dan warga yang kurang sehat.

Anggota Resnakoba dan petugas medis mendatangi rumah-rumah warga uuntuk mengecek tekanan darah dan gejala kesehatan lainnya. Tim Resnakoba juga melakukan tes urine kepada masyarakat yang lokasinya mencurigakan seperti kontrakan dan indekos.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Sekatan Kompol Vivick Tjangkung menambahkan, kehadiran pihaknya untuk menepis label yang melekat di kampung tersebut dan mengajak peran aktif masyarakat bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Memang brand lokasi ini adalah lokasi yang sudah terorganisasi, ini yang harus kita tepiskan maka kehadiran kami di sini
kami membutuhkan seluruh masyarakat punya kesadaran dan mau berpartisipasi untuk melakukan supaya tidak ada lagi penyimpangan narkoba," kata Vivick.

Ketua RW 10 Muhammad Helmi menepis julukan "kampung narkoba" di wilayahnya, karena yang dikenal sebagai "kampung narkoba" adalah wilayah tetangganya Kampung Peninggaran.

"Yang 'kampung narkoba' itu di Peninggaran, kalau RW 10 ini Bendi Besar, jadi bukan daerah kami," kata Helmi.

Namun Helmi juga mengakui di wilayahnya acap kali terjadi penangkapan narkoba. Salah satunya pada tahun 2018, dengan pengungkapan sejumlah barang bukti narkoba mulai dari ganja, sabu hingga senjata tajam.

"Ada sih penggerebekan tahun 2018 barang buktinya macam-macam, ada narkoba dan senjata tajam juga," katanya.

RW 10 dengan 11 rukun tetangga (RT) terdiri atas 1.200 kepala keluarga (KK) dengan 9.000 jiwa. Hampir 60 persen penduduknya bekerja sebagai pedagang di pasar.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020