Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota  Ambon bersama tim penyusun kurikulum muatan lokal (mulok) musik sementara menyiapkan sarana prasarana kurikulum tersebut.

"Saat ini tim telah menyiapkan sarana prasarana kurikulum mulok yakni penentuan alat musik yang akan digunakan sebagai subjek pembelajaran, " kata Kepala dinas Pendidikan kota Ambon, Fahmy Salatalohy, di Ambon, Maluku, Selasa.

Baca juga: Ambon-Bandung jajaki menjadi kota kembar musik

Dia mengatakan, kurikulum mulok wajib pendidikan dasar bagi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama disusun tim yang terdiri dari Dinas pendidikan, Ambon Music Office, akademisi dari Unpati, IAKN, IAIN dan tokoh masyarakat.

"Secara teknis SK telah ditandatangani Wali kota dan tim telah bekerja melakukan berbagai kajian bagi penyusunan kurikulum," katanya.

Tim katanya, telah melakukan pertemuan untuk membahas isi kurikulum dan seleksi alat musik yang akan ditetapkan dalam muatan lokal tersebut.

Langkah awal telah dilakukan identifikasi keadaan lingkungan wilayah pendidikan baik SD dan SMP, serta identifikasi satuan pendidikan di sekolah dan sampel penentuan alat musik yang digunakan sebagai subjek pembelajaran muatan lokal.

Baca juga: Musisi 'hip-hop' harapkan industri musik di Ambon lebih berkembang

Alat musik yang akan ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.

"Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, " katanya.

Kurikulum muatan lokal katanya, diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota.

"Ditargetkan kurikulum ini akan diluncurkan Juni 2020 dan pagelaran musik oleh siswa sebagai bukti implementasi kurikulum mulok di Ambon, "tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020