Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi
Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan sanksi kepada salah satu pegawainya berinisial JW sebagai penabrak sebuah mobil bernomor polisi B 88 BRA di kawasan Kebayoran Lama pada saat melakukan penurunan penumpang di halte Kebayoran Lama.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan. Sementara itu bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Meski satu unit bus untuk layanan koridor delapan diamankan pihak berwajib, TransJakarta memastikan layanan tetap beroperasi secara normal dengan menurunkan armada cadangan.

"Kami menurunkan bus cadangan untuk tetap melayani pelanggan secara penuh," kata Nadia.

Baca juga: Transjakarta tabrak minibus di Kebayoran Lama

Selain memberikan sanksi, TransJakarta secara penuh memberikan dukungan dan perhatian kepada korban yang merupakan seorang wanita berinisial MJ agar dapat cepat pulih usai mengalami peristiwa tabrakan itu.

"Upaya gerak cepat yang dilakukan oleh tim operasional dan jajaran manajemen senior dalam menangani insiden yang terjadi dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban ke rumah sakit terdekat membantu penyelesaian dengan baik. Ini membantu menenangkan korban beserta keluarganya. Itikad yang ditunjukkan adalah rasa kepedulian dan tanggungjawab terhadap insiden yang terjadi," kata Nadia.

Dalam keterangan tertulisnya, TransJakarta mencatat kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB pada saat JW membawa bus 8C Tanah Abang-Kebayoran Lama untuk menurunkan dan menaikkan penumpang dengan tujuan Tanah Abang.

Baca juga: Kendaraan istri Wakalemdiklat Polri alami kecelakaan di Jaksel

"Pada saat bersamaan, ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi. Akibat insiden itu tidak terdapat korban jiwa," kata Nadia.

Meski tidak ada korban jiwa, kedua mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu mengalami kerusakan.Kaca depan bus TransJakarta pecah dan bumper depan ringsek.

Sedangkan mobil yang tertabrak rusak pada bagian As roda depan patah, pintu depan dan belakang samping kiri ringsek serta spion kiri patah.

"TransJakarta menyayangkan kejadian ini dan mengimbau agar semua pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya," kata Nadia.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020