Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano mengatakan pemerintah menganggarkan dana Rp595 miliar untuk program Organisasi Penggerak.

"Sekitar Rp595 miliar setiap tahunnya untuk program ini," ujar Supriano dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemendikbud minta maaf ubah format acara karena COVID-19

Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode IV yakni mengenai program Organisasi Penggerak yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah. Program pemberdayaan tersebut melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Anggaran dana tersebut berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemendikbud. Besar bantuan yang akan diterima bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas organisasi kemasyarakatan dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dijalankan.

Baca juga: Kemendikbud tegaskan komitmen memajukan musik Indonesia

Secara umum, besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun. dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.

" Untuk berapa jumlah organisasinya tergantung pada anggaran yang ada," terang dia.

Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

"Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakkan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya," terang dia.*

Baca juga: Kemendikbud buka pendaftaran organisasi penggerak hingga 16 April 2020
Baca juga: Kemendikbud: 200 kompetensi keahlian diujikan pada UN SMK
Baca juga: Kemendikbud ingin jurusan pemasaran di SMK semakin diminati

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020