polisi bisa juga memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak mengalami panik
Jakarta (ANTARA) - Polsek Kalideres Jakarta Barat menggandeng petugas Puskesmas setempat untuk mengadakan sosialisasi kepada jajarannya guna mewaspadai penularan COVID-19.

Kapolres Kalideres Komisaris Polisi Indra Maulana mengatakan sosialisasi tersebut agar anggotanya memahami cara mencegah agar tidak terjangkit COVID-19, dan bisa mengetahui tanda-tanda orang yang terjangkit virus.

"Ketika kita sudah memahami apa itu virus Corona, bagaimana penyebarannya, apa saja yang bisa jadi media penyebaran, polisi bisa juga memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak mengalami panik yang berlebihan," ujar Indra di Jakarta, Selasa.

Indra menyebut sosialisasi COVID-19 juga diperlukan agar tiap anggotanya dapat merespon cepat laporan adanya warga terindikasi terjangkit dan berkoordinasi dengan fasilitator kesehatan setempat.

Baca juga: Pasien COVID-19 di RSPI bertambah dua orang

Seluruh jajaran Polsek Kalideres diberi penjelasan mengenai gejala klinis tertular COVID-19 oleh petugas Puskesmas Kalideres, serta dilatih untuk mencuci tangan dengan baik di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat.
Pemasangan poster informasi penyebaran COVID-19 di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat, Selasa (10/3/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)


Selain itu, di setiap sudut kantor polisi dipasang poster sosialisasi COVID-19. Tak lupa, setiap pembesuk tahanan, pemohon SKCK ataupun yang akan membuat laporan kepolisian diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

"Termasuk di ruang tahanan, setiap tahanan akan kita cek suhu tubuh lebih dahulu sebelum kita masukkan ke sel tahanan. Kalau normal kita masukkan tahanan, kalo suhunya tinggi akan kita periksa untuk cegah dan menghambat penyebaran virus Corona," ujar Indra.

Baca juga: DKI gelontorkan dana Rp54 miliar tanggulangi penyebaran COVID-19

Bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kasus COVID-19 dan atau mengetahui informasi lebih lanjut tentang COVID-19, dapat menghubungi Posko KLB Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui sambungan telepon atau aplikasi WhatsApp di nomor 0813-8837-6955.

Untuk gawat darurat dapat langsung menghubungi 112/119.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020