Alur pemeriksaan dari rumah sakit, spesimen diperiksa di Balitbang,
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu, menyebut jumlah warga yang memeriksakan diri untuk penyakit COVID-19 bertambah dari hari ke hari.

Peningkatan jumlah ODP, menurut dia menunjukkan masyarakat mulai sadar mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan COVID-19 secara dini.

"Kami update informasi sampai jam ini, seluruh pasien ODP (orang dalam pemantauan, red) jumlahnya 677 orang," kata Syahril dalam sesi jumpa
pers di kompleks RSPI Sulianti Saroso.

Sementara pada Jumat (6/3), jumlah pasien ODP di RSPI Sulianti Saroso sebanyak 548 pasien. Artinya, selama lima hari, ada 129 orang dalam pemantauan COVID-19 yang diperiksa di RSPI Sulianti Saroso.

Baca juga: Dua pasien COVID-19 pulih, dokter RSPI Sulianti Saroso beri penjelasan

ODP (orang dalam pemantauan) merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang diperiksa karena dia sempat berpergian dari negara terdampak COVID-19, demikian informasi dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

Di samping ODP, pemerintah membuat tiga kategori lain, yaitu pasien dalam pengawasan (PDP), terduga atau suspect, dan confirm atau positif tertular COVID-19.

PDP, menurut Yurianto merupakan pasien ODP yang menunjukkan gejala influenza ringan sampai flu berat. Beberapa gejala yang dimaksud, diantaranya demam, napas sesak, batuk, dan bersin.

Saat seorang pasien masuk kategori PDP, tim medis akan memeriksa riwayat kontak dirinya dengan mereka yang telah dinyatakan positif COVID-19. Apabila pasien PDP pernah bertemu dengan mereka yang positif COVID-19, maka statusnya akan naik jadi suspect.

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso nyatakan dua pasien positif COVID-19 pulih

Pasien dengan kategori suspect akan menjalani dua pemeriksaan, yaitu dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Spesimen pasien akan dikirim dari rumah sakit ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan.

"Alur pemeriksaan dari rumah sakit, spesimen diperiksa di Balitbang. Pemerintah pusat yang berhak mengumumkan (jika ada kasus positif, red)," kata Syahril.

Indonesia melaporkan kasus pertama penularan COVID-19 pada 2 Maret 2020, kemudian per 10 Maret 2020, jumlah pasien positif bertambah jadi 27 orang.

Dari jumlah tersebut, dua pasien yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso telah dinyatakan pulih pada hari ini, sementara satu pasien, seorang warga negara asing dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di RSUP Sanglah, Bali.

Baca juga: Korban meninggal dunia COVID-19 bukan pasien RSPI Sulianti Saroso

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020