Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di plafon rumah kosong
Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus tersangka MAS (22) diduga pelaku pembunuhan terhadap remaja Isra Rabbani (16), warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir dalam keterangannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu, mengatakan pelaku diamankan Tim Sat Reskrim, setelah 6 jam lamanya ditemukan jasad korban di perkebunan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku membunuh korban Rabbani pada Jumat (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Senin (9/3) malam," ujarnya.
Baca juga: Remaja pembunuh anak jalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Edizzon menyebutkan, motif pembunuhan tersebut karena balas dendam, mengingat korban sebelumnya pernah mengambil handphone milik tersangka.

Pelaku memukul wajah Rabbani dengan menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu di bagian wajah wanita tersebut.
;
"Usai menjalankan aksinya, tersangka mengambil sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," ujar dia lagi.

Ia menyebutkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba kabur saat akan diamankan.

"Pelaku akan kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia pula.
Baca juga: Polisi ringkus pembunuh remaja 15 tahun

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020