Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan makanan kemasan impor ilegal yang beredar di pusat-pusat perbelanjaan, sehingga dapat merugikan kesehatan masyarakat di daerah itu.

"Kemasan makanan itu tidak jelas, karena ditulis dengan bahasa asing," kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Damiri di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan penemuan makanan kudapan tanpa izin edar ini sangat disenangi anak-anak. Bentuknya seperti mie kering dan anak-anak suka mengkonsumsi makanan ringan tersebut.

"Kita tidak pernah tahu apa dan bagaimana keamanan, kelayakan makanan tersebut. Bagaimana bisa sampai ke pasar dan siapa distributornya," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah memerintahkan petugas pengawas untuk perketat pengawasan karena hal ini adalah tugas mereka untuk mencari tahu distributor makanan impor ilegal ini.

Selain itu, tugas pengawas jugalah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan pangan dalam rumah tangga.

"Kita akan menindak tegas distributor makanan impor ilegal ini, apalagi saat ini pemerintah sedang menggencarkan pencegahan penyebaran virus corona," katanya.

Ia mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi jajanan anaknya. Jangan sampai mereka membeli dan mengkonsumsi makanan yang mengandung zat kimia yang menimbulkan berbagai penyakit berbahaya.

"Kita terus berupaya untuk mencegah peredaran makanan makanan mengandung bahan kimia dan tanpa izin edar ini, karena tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga keuangan masyarakat," katanya. 

Baca juga: Cegah corona, IPC dukung penghentian sementara impor makanan China

Baca juga: Mendag akan selektif impor makanan dan minuman dari China

Baca juga: Permendag impor daging dari Brazil, MOI: Kehalalan tak diabaikan

Pewarta: Aprionis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020