Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung, Mohammad Hatta Ali, melantik dan mengambil sumpah 5 hakim agung dan 3 hakim ad hoc di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.

"Saya melantik yang disebutkan masing-masing sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Semoga Tuhan Yang Maha Besar melimpahkan tuntunan dan perlindungan," ujar Hatta Ali dalam pelantikan dan pengambilan sumpah.

Baca juga: MA: Tiada periodisasi jabatan hakim agung bukan diskriminasi

Hakim agung yang dilantik adalah Soesilo yang sebelumnya merupakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dwi Sugiarto yang sebelumnya adalah hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Rahmi Mulyati yang sebelumnya menduduki posisi panitera muda perdata khusus MA.

Selanjutnya hakim agung H Busra yang sebelumnya merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang serta Brigjen TNI Sugeng Sutrisno yang sebelumnya adalah hakim militer utama Dilmiltama.

Sementara hakim ad hoc yang dilantik untuk menjabat hingga lima tahun ke depan adalah hakim ad hoc tindak pidana korupsi MA Agus Yunianto serta Ansori.

Agus Yunianto sebelumnya menjabat hakim tipikor PN Surabaya, sedangkan Ansori sebelumnya menjabat hakim tipikor PT Sulawesi Tengah.

Untuk hakim ad hoc hubungan industrial yang dilantik adalah Sugianto yang sebelumnya merupakan hakim Pengadilan Negeri Semarang.

Setelah dinyatakan lulus dari penyaringan calon hakim agung oleh Komisi Yudisial, hakim agung dan hakim ad hoc di MA itu menjalani tes menulis makalah dan dilanjutkan dengan wawancara uji kelayakan di DPR.

Baca juga: Tujuh pengadilan terapkan antipenyuapan berstandar internasional

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020